Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potret Perjuangan Pangeran Gay demi Seks Aman bagi Kaumnya ...

Kompas.com - 19/01/2017, 16:34 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Hubungan seks sesama jenis di India sempat dinyatakan tak lagi menjadi perbuatan kriminal pada tahun 2009.

Kala itu, Pengadilan Tinggi di New Delhi memandang pelarangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia. 

Namun pada tahun 2013, Mahkamah Agung memutuskan, tanggung jawab untuk mengubah hukum kolonial 1861 itu berada di tangan anggota parlemen dan bukan hakim.

Kondisi itu memang menyebabkan jarang terjadi penuntutan untuk kasus homoseksualitas.

Namun, kaum gay mengaku kerap menghadapi diskriminasi yang signifikan, bahkan pelecehan dari aparat penegak hukum.

Adalah Manvendra Singh Gohil, seorang Pangeran dari Kerajaan Rajpipla di negara bagian Gujarat yang gencar menyuarakan persoalan itu.

Gohil, yang 10 tahun lalu menyatakan secara terbuka kepada publik bahwa dia adalah seorang gay, mendesak pihak pemerintah menandatangani kontrak.

Baca: Saya Gay, So What? Saya Bangga dengan Itu ...

Namun, kontrak dengan pemerintah terkait pendistribusian kondom itu pun tidak melindungi para pekerjanya dari pelecehan polisi.

"Mereka kerap menyebut kami menyebarkan homoseksualitas," kata Gohil dalam salah satu bagian wawancara dengan AFP yang dilansir Kamis (19/1/2017). 

"Sejumlah pekerja di yayasan kami bahkan sempat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," kata dia.

"Di sana mereka dipaksa berhubungan seks dengan polisi tanpa menggunakan kondom," cetus Gohil. 

Data PBB menunjukkan, adalah negara peringkat ketiga di dunia untuk jumlah penderita HIV/AIDS.

Tercatat, di India ada 2,1 juta orang pada tahun 2015 yang terjangkit virus mematikan ini.  Meskipun tingkat infeksi akibat virus ini disebut mengalami penurunan. 

Kendati demikian, masih ada secercah harapan ketika dua rancangan undang-undang digelontorkan untuk mengakhiri praktik diskriminasi terhadap kaum transjender dan mereka yang terinfeksi HIV.

Kedua RUU itu kini sedang dalam pembahasan di parlemen India. 

Disebutkan, bekerja sama dengan komunitas transjender menjadi prioritas bagi pemerintah dalam bagian gerakan nasional pemberantasan AIDS.

Namun, isolasi sosial masih terjadi. Artinya, komunitas tersebut tetap menjadi kelompok orang dengan risiko tinggi terjangkit HIV. 

RUU ini bertujuan untuk melarang diskriminasi dalam bentuk apa pun, khususnya menolak larangan akses ke tempat-tempat umum, yang diancam sanksi pidana dua tahun penjara dan denda.

Tetapi, kelompok yang menyuarakan hal tersebut pun menolak klausul yang akan memaksa orang untuk menjalani tes demi menentukan identitas jender mereka.

Mereka menyebut ketentuan itu akan melanggar semangat dari keputusan Mahkamah Agung di tahun 2014 yang memungkinkan setiap orang menentukan jenis kelamin mereka sendiri.

"Ketika Kementerian Pemberdayaan Sosial pun tidak tegas menyebut siapa yang mereka sebut transjender, bagaimana mereka bisa mengangkat isu ini?" kata Gohil. 

"Ini merupakan situasi yang sangat menantang. Saya tak ingin menyalahkan partai politik mana pun," kata dia.

Menurut dia, isu ini bukan tentang partai politik, tetap terkait dengan mereka yang homophobia atau mereka yang bisa menerima kelompok gay dengan baik.

"Itu menjadi kewajiban kami untuk mendidik mereka, karena mereka bebal ..." tegas Gohil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com