TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang berencana untuk "mengizinkan" Kaisar Akihito pensiun dan menggantinya dengan sang putra mahkota pada 1 Januari 2019.
Kaisar Akihito (83), pada Agustus tahun lalu sempat mengutarakan keinginannya turun tahta setelah 30 tahun berkuasa.
Dia beralasan usia dan kesehatannya yang menurun menjadi penghalang utama dalam tugasnya menjalankan fungsi sebagai kepala negara.
Kabar terbaru ini dimunculkan surat-surat kabar terkemuka Jepang seperti Yomiuri Shimbun, Asahi Shimbun, Mainichi Shimbun, dan Nikkei.
Media-media ternama itu mendapatkan kabar tersebut dari sumber anonim yang menyebut Pangeran Naruhito (56), sang putra mahkota, akan menggantikan ayahnya pada tahun baru 2019.
Sementara itu, sekretaris kabinet Yoshihide Suga menolak untuk mengomentari kabar tersebut saat memberikan jumpa pers rutin pada Rabu (11/1/2017).
Di sisi lain, setelah Kaisar Akihito menyampaikan niatnya untuk pensiun, pemerintah membentuk sebuah tim panel yang terdiri dari para pakar.
Tim ini akan membantu pemerintah untuk memutuskan masalah yang sangat sensitif karena terkait dengan sejarah dan masalah hukum.
Meski sepanjang sejarah Jepang telah banyak terjadi seorang kaisar mengundurkan diri tetapi hal tersebut tak pernah muncul dalam 200 tahun terakhir.
Apalagi di bawah konstitusi Jepang saat ini, tak ada payung hukum yang bisa digunakan bagi seorang kaisar yang ingin lengser dari tahtanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.