MADRID, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi Spanyol, Rabu (14/12/2016), menangguhkan resolusi parlemen Catalonia, di bagian timur negara itu, untuk menggelar referendum kemerdekaan pada September 2017.
Carles Puigdemont, Presiden Catalonia, negara bagian yang ingin menjadi negara merdeka dan terpisah dari Spanol, berjanji untuk mengadakan referendum pada September 2017 dan telah disetujui oleh parlemen setempat.
Hakim MA mengatakan dalam sebuah pernyataan mengaskan bahwa mereka "menunda ... resolusi parlemen Catalonia yang berencana menggelar referendum pada tahun 2017", seperti dilaporkan Agence France-Presse.
Pemblokiran oleh MK Spanyol itu merupakan kemunduran baru bagi upaya wilayah negara bagian Catalonia untuk melepaskan diri dari pemerintah pusat di Madrid.
Pemerintah konservatif Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy telah meminta pengadilan agar menggagalkan desakan separatis Catalonia.
Wilayah kaya di timur laut Spanyol itu adalah tempat tinggal bagi sekitar seperenam populasi negara tersebut.
Pengadilan menangguhkan resolusi itu, yang disetujui majelis Catalonia Oktober lalu, selama lima bulan dari sekarang. Setelah itu, putusan tersebut bisa menjadi tetap atau dicabut.
Pengadilan juga memperingatkan Puigdemont dan Ketua DPR Carme Forcadell agar mematuhi putusan MA tersebut atau bakal menghadapi tuntutan pidana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.