WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Sikap tegas Presiden AS terpilih, Donald Trump, dalam isu imigrasi dan rencananya melakukan pendataan warga Muslim memicu kekhawatiran para imigran.
Di luar itu, juga menucu penolakan terhadap apa yang dinilai banyak warga Amerika Serikat (AS) sebagai “mengobarkan kebencian ras”, demikian Voice of America, Selasa (22/11/2016).
Sejak kemenangannya dalam pemilu pada 8 November lalu, Donald Trump, telah berupaya meredam kekhawatiran itu dengan mengatakan hanya imigran ilegal yang punya catatan kriminal yang akan dideportasi. Jumlahnya diperkirakan mencapai tiga juta orang.
Prihatin atas serangan-serangan teroris di Eropa pada 2015, Trump menuntut larangan menyeluruh terhadap warga Muslim yang masuk ke AS.
Trump juga menuntut pengawasan yang lebih ketat bagi mereka yang sudah berada di AS.
Seorang anggota Dewan Penasihat Hispanik dalam tim Donald Trump, Luis Quinones, mengatakan, imigran yang berada di AS secara legal, baik Muslim atau bukan, tidak perlu merasa khawatir.
“Kami hanya akan menarget warga Muslim ekstrim yang tidak bersikap sesuai agama sesungguhnya atau tidak memberi solusi damai,” kata Quinones.
Menurut dia, “Siapa pun yang ingin mengganggu, mereka tidak dikehendaki disini, mereka tidak disambut dan kami akan memburu mereka.”
“Kami tidak akan menarget mereka, kami tidak akan memantau mereka berdasarkan profil tertentu,” kata Quinones.
Quinones juga mengatakan tidak akan ada deportasi pekerja ilegal secara besar-besaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.