Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rusia Ditangkap dan Didakwa Terima Suap Rp 26,7 Miliar

Kompas.com - 15/11/2016, 19:14 WIB

MOSKWA, KOMPAS.com – Otoritas Rusia, Selasa (15/11/2016), mendakwa Menteri Ekonomi Rusia, Alexei Ulyukayev, telah menerima suap.

Dakwaan dikenakan  kepada Ulyukayev setelah dia ditangkap atas dugaan mendapat dua juta dollar AS  atau sekitar Rp 26,7 miliar untuk kelancaran privatisasi perusahaan minyak negara, Rosneft.

"Ini menyangkut pemerasan suap dari perwakilan Rosneft yang disertai dengan ancaman," kata juru bicara Komite Investigas, Svetlana Petrenko, seperti dilaporkan oleh kantor berita RIA Novosti.

Komite tersebut merupakan badan penyelidik federal Rusia. Dalam sebuah pernyataan, komite telah mendakwa menteri telah "menerima suap" dari Rosneft, seperti dilaporkan Agence France-Presse.

"Ulyukayev tertangkap tangan ketika menerima suap," tambahnya sebelumnya.

Institusi yang dipimpin Ulyukayev memberikan penilaian positif yang memungkinkan perusahaan raksasa minyak,  Rosneft, mengakuisisi 50 persen saham di perusahaan minyak lainnya, Bashneft.

Penyidik lalu menuduh Ulyukayev  telah "mengancam, menggunakan otoritasnya sebagai menteri, untuk membuat hambatan bagi aktivitas perusahaan di masa depan."

"Berkat laporan tepat waktu mengenai adanya kegiatan ilegal sang menteri oleh perwakilan Rosneft dalam rangka penegakan hukum, Alexei Ulyukayev telah tertangkap tangan saat ia menerima suap dua juta dollar," kata pernyataan penyidik.

Jika terbukti bersalah, Ulyukayev terancam hukuman penjara antara delapan hingga 15 tahun.

Para kolega dan pendukungnya menyatakan tersentak mendengar kabar soal penangkapan terhadap Alexei Ulyukayev.

Dengan tersandung kasus hukum, Ulyukayev menjadi pejabat paling tinggi pertama di Rusia yang ditahan sejak kudeta yang gagal pada 1991, ketika masih Uni Soviet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP/AP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com