WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Presiden terpilih AS Donald Trump dalam sebuah wawancara menegaskan bahwa dia tidak akan mengambil gajinya sebagai presiden.
Gaji presiden AS yang disebut Trump itu sebesar 400.000 dollar AS atau sekitar Rp 5,3 miliar setahun.
Artinya, setiap bulan, sebagai presiden AS, Trump berhak mengantongi sekitar Rp 447 juta untuk gajinya.
"Saya tak akan mengambil gaji (presiden). Saya tegaskan tidak akan mengambilnya," kata Trump dalam program "60 Minutes" di stasiun televisi CBS.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan janji yang dibuatnya dalam kampanye presiden pada September lalu.
"Namun, undang-undang mengharuskan saya mengambil sedikitnya 1 dollar. Jadi saya akan ambil 1 dollar saja," Trump menegaskan.
Ini adalah salah satu janji yang kemungkinan bakal dipenuhi Trump saat resmi menjabat sebagai presiden AS.
Dalam wawancara yang sama, Trump juga mengatakan bahwa dia akan memenuhi janjinya untuk mendeportasi jutaan imigran gelap dari Amerika Serikat.
"Yang akan dideportasi adalah para kriminal dan mereka yang memiliki catatan kriminal, anggota geng, pengedar narkoba," ujar Trump.
"Jumlah mereka ini cukup banyak, mungkin dua juta, atau bahkan tiga juga orang. Kami akan mengeluarkan mereka dari negeri ini," ujar Trump.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan