KIGALI, KOMPAS.com - Dua warga Rwanda yang dituduh berpartisipasi dalam aksi pembunuhan massal warga suku Tutsie (genosida), di tahun 1994, tiba di Kigali, Rwanda.
Keduanya tiba setelah Pemerintah Belanda mengekstradisi mereka pada Sabtu (12/11/2016). Demikian diberitakan Associated Press.
Kedua tersangka, Jean-Claude Iyamuremye (40) dan Jean Baptiste Mugimba (57), diserahterimakan Sabtu kemarin oleh Pemerintah Belanda di Bandara Internasional Kigali.
Iyamuremye dan Mugimba memiliki peran kunci dalam genosida terhadap lebih dari 800.000 warga suku Tutsi dan suku Hutu yang moderat, oleh pemberontah Hutu.
Richard Muhumuza, Jaksa Agung Rwanda mengungkapkan hal itu di Kigali.
Pengiriman kedua tersangka menyusul keputusan pengadilan di Belanda yang menolak upaya banding keduanya.
Mereka sempat memohon perlindungan dengan dalih bahwa, jika mereka kembali ke Rwanda, makan mereka akan disiksa.
Keduanya pun tetap membantah terlibat dalam aksi keji itu.
"Proses ini telah berlangsung lama dan berujung para dipulangkannya kedua tersangka ke penjara pusat Kigali, di mana mereka akan menunggu persidangan," ungkap Muhumuza.
"Mereka akan disidang di hadapan hakim pengadilan khusus kejahatan internasional di Pengadilan Tinggu," sambung dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.