Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Diplomat Turki Mengajukan Suaka di Jerman

Kompas.com - 24/10/2016, 21:51 WIB

BERLIN, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Jerman, Senin (24/10/2016), mengatakan, 35 warga negara Turki dengan paspor diplomat mengajukan suaka.

Para diplomat Turki itu mengajukan suaka setelah kudeta gagal di Turki pada Juli 2016, yang diikuti dengan penangkapan tersangka pendukung kudeta, seperti dilaporkan Reuters.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman, Johannes Dimroth, mengatakan dalam jumpa pers, mereka adalah diplomat Turki beserta keluarganya, namun tidak disebutkan apakah mereka bermarkas di Jerman.

Dimroth tidak bisa memberikan rincian lebih jauh mengenai diplomat itu atau alasannya mengajukan suaka di Jerman.

Di Kedutaan Besar Turki di Berlin, ibu kota Jerman, tidak ada seorang pun pejabat menanggapi masalah itu.

Belum jelas pula apakah pemerintah Turki meminta pemerintah Jerman untuk mengekstradisi para diplomat itu.

Di Turki, lebih dari 32.000 orang dijebloskan ke penjara dan 100.000 orang dipecat dari pekerjaan mereka sebagai pegawai negeri sipil, polisi, tentara, hakim, jaksa, wartawan, dan advokat.

Pemecatan dilakukan atas dugaan terkait dengan sebuah jaringan keagamaan yang dituding Ankara telah melakukan upaya kudeta militer pada 15 Juli lalu.

Skala pembersihan itu memantik kritikan dari politisi oposisi dan sekutu-sekutu Turki di Barat, bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah memanfaatkan isu kudeta itu untuk mengkonsolidasikan kekuatan.

Tokoh yang dituding menjadi dalang upaya kudeta itu adalah ulama Turki, Fethullah Gulen,  yang kini menetap di Pennsylvania, AS.

Gulen sendiri telah berulangkali membantah terlibat dalam kudeta gagal tersebut, yang menewaskan ratusan orang.

Bahkan Gulen menuding Erdogan sebagai otak rencana kudeta itu untuk memperkuat posisinya sebagai presiden. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com