Pemerintah tidak secara terperinci mengumumkan pembatasan pada kehidupan malam, tetapi laiknya dikurangi.
Undang-undang Thailand untuk melindungi keluarga kerajaan dari penistaan termasuk yang sangat ketat di dunia.
Pada pasal 112 undang-undang pidana disebutkan, "barang siapa yang 'memfitnah, menista dan mengancam' raja, ratu dan pewarisnya dapat dihukum penjara selama 15 tahun."
Banyak orang angsing yang dipencarakan karena melanggar peraturan tersebut.
Pada 2009 seorang penulis asal Australia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena pada bagian novelnya tahun 2005 dipandang menghina kerajaan. Dia kemudian dibebaskan.
Pada 2007, seorang pria asal Swiss dihukum 10 tahun penjara karena menyemprotkan cat untuk corat-coret di atas poster Raja Bhumibol, agaknya dilakukaan saat dia mabuk. Orang tersebut juga sudah dibebaskan.
"Kami menganjurkan kepada penduduk dan wisatawan, pelajari aturan hukum yang berlaku dan berikan penghormatan setinggi-tingginya untuk rakyat Thailand," demikian pernyataan dari Kedutaan Besar Italia di Bangkok.
Pemerintah disebutkan meningkatkan keamanan di seluruh negeri menyusul wafatnya raja.
"Perilaku yang tidak layak saat ini benar-benar jangan dilakukan," ujar Didier Arnauld, warga Perancis yang bermukim di dekat istana kerajaan di Bangkok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.