Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah "Nasib" Polisi Wanita di Sri Lanka Segera Berubah?

Kompas.com - 12/10/2016, 17:25 WIB

COLOMBO, KOMPAS.com - Pemerintah Sri Lanka menyatakan bakal segera melakukan rerformasi di tubuh kepolisian. 

Salah satu dampaknya adalah kaum perempuan pun bisa mencapai pangkat tertinggi di lembaga penegak hukum tersebut.

Sri Lanka memiliki perdana menteri perempuan pertama di dunia pada tahun 1960. Namun, di dunia kepolisian, hingga saat ini, perempuan hanya bisa mencapai pangkat hingga senior superintenden. 

Jenjang karir polisi wanita di Sri Lanka tertutup hingga tiga tingkat di bawah inspektur jenderal. 

Terkait kondisi ini, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (NPC) Siri Hettige menegaskan, perubahan struktur ini akan menjawab perlakuan diskriminatif tentang keberadaan 11.000 polwan dari 80.000 anggota kepolisian yang ada di negara itu. 

"Setelah bertahun-tahun terjadi layanan yang buruk dari kepolisian, masyarakat menuntut reformasi yang cepat," ungkap Hettige, seperti disiarkan AFP, Rabu (10/12/2016).

"Mereka berharap segala hal itu berubah dalam semalam," kata Hettige.

"Namun, sayangnya kami tak bisa berbuat secepat itu. Saat ini kami sedang meletakkan dasar di mana polisi ke depan bisa lebih efisien dan lebih ramah terhadap warga," papar dia. 

NPC sebelumnya dibentuk oleh Presiden Maithripala Sirisena, yang mulai menjalankan tugasnya sejak tahun lalu.

Kala itu, salah satu janji kampanyenya adalah pengembalian supremasi hukum dan penumpasan korupsi. Selama beberapa dekade terakhir, kedua problem itu menggerogoti negara tersebut.

Faktanya, hingga saat ini supremasi hukum belum cukup berubah. Bahkan, sejak pertama kali negara itu terbentuk dari wilayah kolonial Inggris pada tahun 1866.

Hettige mengatakan, dia berharap kaum perempuan bisa segera dipromosikan menduduki jabatan strategis di tubuh kepolisian. 

Otoritas setempat pun akan memperkenalkan mekanisme baru bagi warga untuk bisa memberikan pemeringkatan atas layanan polisi.

Hal ini diharapkan bisa menjadi "alat" untuk mengidentifikasi disefisiensi yang terjadi.

Sri Lanka baru lepas dari perjuangan melawan pemberontak Tamil di tahun 2011. Perjuangan menghancurkan pemberontak Tamil menelan korban setidaknya 100.000 orang antara tahun 1972 dan 2009.

Peraturan darurat terkait kondisi kala itu memungkinkan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan dan penahanan tersangka secara sepihak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com