Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/10/2016, 12:21 WIB
EditorErvan Hardoko

PARIS, KOMPAS.com - Para pengacara tersangka utama serangan Paris, Salah Abdeslam, mengatakan, mereka berhenti membela sang klien.

"Kami berdua memutuskan untuk berhenti menjadi kuasa hukum dia (Salah Adbeslam)," kata Frank Berton dalam wawancara dengan stasiun televisi BFM TV, Rabu (12/10/2016).

"Kami rasa dia tidak akan bicara dan dia akan menggunakan haknya untuk tetap diam," tambah Berton yang dalam wawancara itu didampingi rekannya, Sven Mary.

"Di situasi demikian, apa yang akan Anda lakukan jika berada di posisi kami? Sejak awal kami katakan, jika klien kami tetap diam maka kami akan berhenti menjadi pembelanya," lanjut Barton.

Salah Abdeslam menolak untuk menjawab berbagai pertanyaan sejak dipindahkan dari Belgia ke Perancis pada April lalu.

Dia juga diyakini sangat marah karena petugas penjara mengawasi semua gerak geriknya selama 24 jam.

Setelah beberapa bulan melarikan diri, Abdeslam ditangkap di Mollenbeek, Brussels, Belgia pada 18 Maret lalu.

Distrik Molenbeek, tempat Abdeslam tumbuh besar, dikenal sebagai permukiman yang dianggap sebagai lahan subur perekrutan anggota kelompok militan.

Meski menjadi tersangka utama dalam serangan Paris pada November 2015 yang menewaskan 130 orang, penyidik hingga kini belum menetapkan peran Abdeslam dalam tragedi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke