Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unik, Dwi Kepala Negara San Marino Dilantik untuk Masa Tugas "Cuma" 6 Bulan

Kompas.com - 02/10/2016, 15:47 WIB

ROMA, KOMPAS.com - Marino Riccardi III dan Fabio Berardi II dilantik menjadi Dwi Kepala Negara Republik San Marino untuk masa jabatan 1 Oktober 2016–31 Maret 2017.

Pelantikan dilakukan para 1 Oktober 2016 kemarin, di pusat Kota San Marino.

Duta Besar RI untuk San Marino yang berkedudukan di Roma, Italia, August Parengkuan, turut hadir dan memberikan ucapan selamat.

Hadir pula 21 duta besar negara lainnya yang terakreditasi untuk San Marino.

Negara Republik San Marino merupakan negara yang sangat unik. Kepala negaranya dipilih Parlemen dua kali setahun untuk masa jabatan yang singkat yaitu enam bulan.

Masa jabatan tersebut dimulai dari 1 April–30 September untuk tahun yang sama dan 1 Oktober-31 Maret untuk periode berikutnya.

Mengingat singkatnya masa jabatan tersebut, beberapa mantan kepala negara berkesempatan terpilih kembali menjadi kepala negara pada periode-periode berikutnya.

San Marino merupakan negara enclave yang terletak di semenanjung Italia sebelah timur laut.

Wilayah negara ini termasuk dalam lima negara dengan luas wilayah paling kecil di dunia dengan total penduduk 32.000 jiwa (data tahun 2016).

Baca: Manakah Negeri Terkecil di Dunia? Ini Daftarnya...

Walaupun demikian, San Marino merupakan negara kaya dengan pendapatan per kapita yang cukup tinggi.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com dari KBRI di Roma, disebutkan, potensi kerja sama perdagangan dan investasi antara San Marino dan Indonesia tergolong besar. 

Hal itu mengingat San Marino yang memiliki dwi kewarganegaraan dan memegang paspor Italia.

Selain itu, banyak pula warga negara San Marino yang berkunjung ke Indonesia, baik sebagai wisatawan, ataupun pengusaha yang tergabung dengan kelompok wisatawan Italia.

Pameran lukisan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com