Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Militan Perusak Masjid Kuno Timbuktu Dipenjara 9 Tahun

Kompas.com - 27/09/2016, 20:51 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com - Para hakim di pengadilan kriminal internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Selasa (27/9/2016), menjatuhkan hukuman penjara kepada Ahmad al-Faqi al-Mahdi karena menghancurkan masjid kuno di Timbuktu, Mali.

Para hakim di ICC menyatakan Al-Mahdi, pemimoin kelompok Ansar Dine di Mali, bersalah karena memerintahkan pengrusakan pada situs budaya yang dilindungi UNESCO itu pada 2012.

"Mahdi mengawasi penghancuran itu dan memberi perintah kepada para penyerang," kata hakim Raul Pangalangan dalam sidang itu.

"Majelis hakim dengan bulat menyatakan saudara Al-Mahdi bersalah karena merusak situs bersejarah yang dilindungi sebagai sebuah kejahatan perang," kata Pangalangan kepada Mahdi yang mendengarkan dengan tenang.

"Pengadilan dengan ini memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan tahun kepada terdakwa," tambah Pangalangan.

Ini adalah putusan pengadilan pertama yang khusus menyebut pengrusakan peninggalan kebudayaan sebagai sebuah kejahatan perang.

Keputusan ICC ini juga adalah yang pertama terkait konflik Mali, khususnya terhadap anggota kelompok militan yang sempat menguasai wilayah utara Mali pada 2012.

Keputusan hakim ini agaknya akan memuaskan jaksa yang menuntut hukuman penjara 9-11 tahun yang setimpal dengan perbuatan yang sudah dilakukan Al-Mahdi.

Pada 2012 kelompok militan merusak  sembilan mausoleum Timbuktu dan pintu masjid Sidi Yahia yang berusia ratusan tahun.

"Legenda mengatakan pintu masjid itu tidak pernah dibuka selama 500 tahun dan jika dibuka maka akan membawa dunia ke akhir zaman," kata para hakim.

Meski menjatuhkan hukuman yang cukup berat, para hakim juga memuji Al-Mahdi yang mengaku bersalah dan kerja samanya sepanjang proses pengadilan.

Timbuktu yang didirikan suku Tuareg antara abad ke-5 hingga ke-12, kerap disebut kota 333 orang suci dan berlian gurun pasir karena banyaknya tokoh Islam yang dimakamkan di tempat itu.

Menjadi pusat pembelajaran Islam pada masa keemasannya di abad ke-15 dan 16, kelompok militan malah menghancurkan kota kuno itu saat menguasai wilayah utara Mali pada 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com