Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Saudi Ajukan Petisi Tuntut Penghapusan Sistem Perwalian

Kompas.com - 27/09/2016, 14:06 WIB

RIYADH, KOMPAS.com — Sebuah petisi ditandatangani oleh lebih dari 14.000 perempuan di Arab Saudi, beirisi tuntutan untuk mengakhiri sistem perwalian oleh lelaki. Petisi itu kemudian diserahkan kepada pemerintah.

Di Arab Saudi, perempuan harus mendapat persetujuan wali laki-laki untuk melakukan perjalanan, dan mereka membutuhkan izin untuk bekerja atau bersekolah.

Dukungan terhadap kampanye secara daring pertama skala besar ini muncul lewat tagar Twitter dan menjadi tren.

Aktivis Aziza Al-Yousef mengatakan kepada BBC bahwa dia merasa "sangat bangga" akan kampanye tersebut, tetapi kini membutuhkan tanggapan.

Di Kerajaan Arab Saudi yang konservatif, seorang perempuan harus mendapat izin dari ayah, saudara laki-laki, atau kerabat laki-laki merekaatau dari anak laki-lakinya, bagi seorang jandauntuk memperoleh paspor, menikah, atau meninggalkan negara itu.

Banyak tempat kerja dan universitas yang menuntut persetujuan wali bagi karyawan dan pelajar perempuan, meski tak dibutuhkan secara hukum.

Untuk menyewa flat, menjalani perawatan rumah sakit, atau untuk mendaftarkan tuntutan hukum juga membutuhkan izin laki-laki.

Kadang tak banyak yang bisa dilakukan ketika wali seorang perempuan melakukan kekerasan atau membatasi kebebasan mereka.

"Terkejut"

Pada Juli lalu, sebuah tagar berbahasa Arab di Twitter yang bisa diterjemahkan sebagai "Perempuan Saudi ingin menghapuskan sistem perwalian" menjadi viral setelah muncul laporan Human Rights Watch soal isu tersebut.

Ratusan perempuanada yang memperkirakan mencapai 2.500 orangmemborbardir kantor Raja Arab Saudi sepanjang akhir pekan dengan telegram berisi pesan yang mendukung kampanye itu.

Peneliti HRW, Kristine Beckerle, yang mengerjakan laporan tersebut, menggambarkan dukungan tersebut sebagai "luar biasa dan tak terbayangkan".

Meski begitu, ada perlawanan dari perempuan Arab Saudi, dengan tagar alternatif yang jika diterjemahkan berarti "sistem perwalian bermanfaat untuknya bukan untuk membatasinya".

Tagar ini mendapat dukungan dan melahirkan artikel opini di situs Gulf News yang menyatakan bahwa sistem tersebut harus direformasi dan diterapkan dengan baik.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi akan petisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com