Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Teluk Kecam AS yang Mungkinkan Keluarga Korban "Nine Eleven" Tuntut Arab Saudi

Kompas.com - 12/09/2016, 21:53 WIB

DUBAI, KOMPAS.com - Dewan Kerja Sama Negara Teluk (GCC) pada Senin (12/9/2016) mengecam aturan yang telah disahkan Kongres Amerika Serikat pekan lalu.

Hal itu karena Kongres AS memungkinkan keluarga korban serangan 11 September atau nine eleven menuntut Arab Saudi atas dampak kerusakan.

Kepala dari enam negara GCC mengatakan, ketentuan tersebut "bertentangan dengan dasar dan prinsip yang melandasi hubungan antarnegara dan kedaulatan yang dimiliki tiap pihak".

"Aturan semacam itu akan berdampak buruk pada kerja sama internasional menanggulangi terorisme," kata Sekretaris Jenderal GCC Abdullatif al-Zayani.

Dewan Perwakilan Rakya AS telah mengesahkan "Undang-Undang Antipendukung Aksi Terorisme" (JASTA) pada Jumat (9/9/2016). Namun, Gedung Putih mengancam akan menjatuhkan veto terhadap UU tersebut.

Sebanyak 15 dari 19 teroris yang membajak dan menabrakkan pesawat ke menara kembaar World Trade Center di New York, Pentagon di luar Washington DC, dan di Pennsylvania, 11 September 2001, merupakan warga Arab Saudi.

Namun, pemerintah Arab Saudi menolak bertanggung jawab seraya melobi sejumlah pihak untuk menentang aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com