WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kongres AS mengesahkan RUU yang memungkinkan keluarga korban serangan 9/11 atau nine eleven untuk menuntut pemerintah Arab Saudi untuk dugaan keterlibatan para pejabatnya.
Pemungutan suara Kongres AS untuk RUU yang sudah disetujui Senat itu dilangsungkan pada Sabtu (10/9/2011), sehari sebelum peringatan 15 tahun serangan terhadap menara kembar World Tade Center, New York.
Presiden Barack Obama menyatakan akan menolak ketentuan itu. Namun, para anggota parlemen bisa membatalkan veto Obama untuk pertama kalinya jika mereka bisa mengumpulkan cukup suara.
Arab Saudi, sekutu kunci AS, telah membantah terlibat dalam serangan tersebut.
Legislator dari Partai Demokrat, Jerrold Nadler, yang memprakarsai RUU itu mengatakan, "Kami ingin mengesahkannya, secara simbolis, sebelum ulang tahun ke-15 (serangan itu)”.
Presiden Obama memperingatkan, pemerintah AS bisa menderita tuntutan-tuntutan hukum balasan jika warga AS diperbolehkan untuk menuntut Arab Saudi ke pengadilan.
Terry Strada, Ketua Persatuan Keluarga Korban 9/11 untuk Keadilan Melawan Terorisme, berbeda pendapat
"Jika kita tidak mendanai organisasi teroris atau membunuh orang, maka kita tidak punya alasan untuk khawatir," katanya.
Calon presiden Demokrat Hillary Clinton, mantan Senator New York, adalah salah satu pendukung RUU itu.
Awal tahun ini, Pemerintah Saudi dilaporkan mengancam untuk menarik ratusan miliar dolar dana mereka dari Amerika jika RUU Keadilan Melawan Sponsor Terorisme ini diundangkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.