Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamas dan Fatah Tak Kunjung Akur, Pengadilan Palestina Putuskan Tunda Pemilu

Kompas.com - 08/09/2016, 18:39 WIB

RAMALLAH, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan Palestina, Kamis (8/9/2016), menunda penyelenggaraan pemilu lokal yang dijadwalkan digelar pada 8 Oktober mendatang.

Penundaan ini terkait perselisihan antara Fatah dan Hamas terkait daftar kandidat. Perseteruan kedua kelompok ini menganggu jalannya pemilu pertama sejak 2006 yang melibatkan kedua partai.

Kelompok Hamas yang menguasai Jalur Gaza, memboikot pemilu Palestina pada 2012 tetapi menyatakan ingin berpartisipasi dalam pemilu tahun ini.

"Ini adalah keputusan politik. Kami menolak keputusan untuk menunda keputusan pemilu dan seruan untuk menolak pemilu, " ujar juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri.

Fatah dan Hamas belum pernah bersaing dalam pemilu setelah pemilihan anggota parlemen pada 2006, yang dimenangkan Hamas.

Hasil pemilu ini memicu konflik antara kedua kelompokyang hampir berujung pada perang di Jalur Gaza setahun setelah pemungutan suara digelar.

Pemilihan tahun ini sebenarnya digelar ketika Presiden Mahmud Abbas yang berusia 81 tahun berada di bawah tekanan saat sebuah survei menunjukkan sebagain besar rakyat Palestina menginginkan Abbas mundur.

Sejak 2005, tak pernah lagi digelar pemilihan presiden di Palestina akibatnya Abbas tetap menjadi presiden meski masa jabatannya sudah lama habis.

Meski sudah mencoba untuk melakukan rekonsiliasi, Hamas dan Fatah gagal membangun jembatan untuk mengatasi perbedaan dan membentuk sebuah pemerintahan bersama.

Salah satu perbedaan pendapat antara Hamas dan Fatah adalah upaya untuk memulai kembali pembicaraan damai Palestina-Israel yang sudah dua tahun jalan di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com