HONGKONG, KOMPAS.com — Xu Chao Yu, wanita yang ditangkap karena menyiramkan segelas jus jeruk kepada pramugari Cathay Pacific diganjar hukuman denda 4.000 dollar Hongkong, atau hampir Rp 8 juta.
Perempuan berusia 37 tahun itu dinyatakan bersalah terkait pasal penyerangan, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tsuen Wan, Hongkong, kemarin.
Seperti dilansir laman HK01, hakim menilai, Xu seharusnya bisa mendekam di balik jeruji besi, tetapi dia masih beruntung.
Selama ini, terdakwa tak memiliki catatan kriminal, dan serangan yang dilakukan kepada pramugari pun tak menyebabkan cedera.
Diberitakan sebelumnya, perempuan ini melakukan perjalanan bersama tiga anaknya, dan sepasang orang tua.
Mereka menumpang pesawat dengan nomor penerbangan CX746 dari Dubai ke Hongkong pada 29 Juli 2016 lalu.
Di dalam penerbangan itu, Xu disebut terlibat adu argumen dengan pramugari. Pemicunya adalah layanan awak kabin itu yang tak bisa menjaga makanan untuk anak-anaknya.
Puncaknya, dia pun menyiramkan segelas jus jeruk kepada perempuan itu.
Insiden ini memaksa polisi naik ke pesawat, sesaat setelah kapal itu mendarat di Bandara Internasional Hongkong.
Xu pun langsung ditangkap kala itu dengan tuduhan penyerangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.