Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Korupsi, Senat Brasil Memakzulkan Presiden Rousseff

Kompas.com - 01/09/2016, 06:46 WIB

BRASILIA, KOMPAS.com – Presiden perempuan pertama Brasil Dilma Rousseff dimakzulkan oleh sidang majelis tinggi negara itu, Rabu (31/8/2015), waktu setempat karena dugaan korupsi.

Sebanyak 61 suara majelis tinggi memilih untuk mendepak Rousseff dari kursi presiden dan 20 suara menolak, seperti dilaporkan oleh The Guardian.

Jumlah tersebut memenuhi dua pertiga suara yang dibutuhkan bagi parlemen untuk memecat Rousseff dari jabatan yang seharusnya baru akan berakhir dua tahun lagi.

Sejak rencana pemecatan dirinya diwacanakan tahun lalu, Roussef yang menjadi presiden pertama kali sejak tahun 2010, telah berulangkali menolak tudingan itu.

Rousseff mengatan, semua kasus yang dituduhan kepadanya adalah fitnah. Sedangkan upaya pemakzulan ditudingnya sebagai kudeta yang keji.

Pemakzulan Rousseff pada Rabu oleh manjelis tinggi sekaligus mengakhiri 13 tahun kekuasaan Partai Buruh di dalam pemerintahan Brasil.

Meskipun tidak pernah kalah pemilu, Rousseff  menyadari bahwa dukungannya di tengah masyarakat dan Kongres telah merosot tajam.

Kasus paling rumit yang membuatnya dilengserkan ialah penurunan tajam ekonomi, kelumpuhan sistem pemerintah, dan skandal suap yang menyeret hampir semua partai besar negara itu.

Rousseff dituduh mengalihkan anggaran antarpemerintah secara ilegal.

Di luar itu, Rousseff juga dituduh berusaha menutup defisit program sosial sebagai upaya mendorongnya untuk dipilih  lagi untuk kedua kalinya pada Oktober 2014.

Pejabat presiden sementara Michel Temer mengantikan Rousseff sampai berakhirnya periode jabatannya di akhir Januari 2019.

Rousseff telah diberhentikan sementara pada Mei lalu, setelah Senat melakukan pemilihan sebelum proses pemakzulan dimulai Rabu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com