Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah 177 WNI di Filipina Dipidana Penjara?

Kompas.com - 21/08/2016, 18:36 WIB
Pascal S Bin Saju

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - 177 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina yang ditangkap saat akan terbang ke Arab Saudi untuk berangkat haji menggunakan paspor palsu kini masih ditahan.

Berdasarkan perkembangan terakhir, otoritas imigrasi Filipina bakal meneruskan kasus ini ke pengadilan, dengan tujuan agar sindikat pemalusan paspor di Filipina terbongkar.

Lantas bagaimana nasib ratusan WNI tersebut? Akankah mereka menjalani hukuman pidana di Filipina?

Menjawab pertanyaan Kompas.com, Minggu (21/8/2016), Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal pun memberikan penjelasan.

"Sejak awal upaya yang kita lakukan arahnya menempatkan WNI sebagai korban," ungkap Iqbal.

"Mereka fokusnya cuma mau cari jalan naik haji. Jadi kalau pun akan dibawa ke pengadilan, mungkin ada beberapa yang akan diminta tetap tinggal sebagai saksi korban, bukan sebagai tersangka," sambung dia.

Namun tentu hal itu tidak berlaku bagi WNI yang terbukti terlibat dan menjadi bagian dari sindikat tersebut.

Menurut Iqbal,  pada Sabtu malam (20/8/2016), verifikasi verbal terhadap WNI yang ditahan di Dentensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, telah rampung.

"Pemeriksaan itu dilakukan dengan bantuan tim KBRI dan dua orang dari tim pusat," kata dia.

Dari pemeriksaan itu diketahui, terdapat 177 WNI, terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki.

Selanjutnya, untuk mendapatkan kepastian secara yuridis tentang status kewarganegaraan ke-177 orang tersebut, dilakukan pengecekan data melalui Sistem  Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

"Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan, lebih dari 50 persen. Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara,  Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," kata dia.

Iqbal pun menyebutkan, secara umum kondisi 177 WNI tersebut baik.

"KBRI telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian, dan perlengkapan sanitasi," ungkap dia.

Selain itu, KBRI Manila juga telah membentuk tim piket.  "Agar  on daily basis bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan stand by non stop," kata Iqbal.

Menurut dia, kebijakan ini diambil untuk merespons setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com