Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Diberi Visa Uni Eropa, Turki Ancam Biarkan Pengungsi Masuk ke Eropa

Kompas.com - 15/08/2016, 22:29 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Pemerintah Turki, Senin (15/8/2016), kembali mengancam untuk mengabaikan janji mengatasi gelombang pengungsi ke Eropa jika negara itu tidak mendapatkan visa Uni Eropa pada Oktober mendatang.

Sesuai kesepakatan dengan Brussels, sebanyak 80 juta warga Turki akan mendapatkan visa bebas bepergian di zona Schengen.

Kesepakatan itu dibuat sebagai bagian dari janji Turki untuk menutup perbatasannya dan menghentikan pengungsi yang akan memasuki wilayah Eropa.

Selain itu, Turki juga sepakat menerima kembali para pengungsi yang sudah mencapai beberapa negara misalnya Yunani.

Namun, dalam wawancara dengan harian Bild, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu  menyatakan kesepakatan tersebut bisa dibatalkan jika kesepakatan visa tak kunjung menjadi kenyataan.

"Saya tak ingin membicarakan soal skenario terburuk, pembicaraan dengan Uni Eropa masih berlanjut tetapi jelas bahwa kami bisa menerima atau membatalkan kesepakatan," ujar Cavusoglu.

"Tidak bisa kami menjalankan semua yang menguntungkan Uni Eropa tetapi Turki tak menerima apapun sebagai timbal balik," tambah Cavusoglu.

Uni Eropa sendiri meminta Turki memenuhi sederet kriteria untuk mendapatkan "visa bebas Uni Eropa.

Salah satu syarat yang dituntut Uni Eropa adalah amandemen undang-undang anti-terorisme, yang menjadi ketegangan antara Ankara dan Barat sejak kegagalan kudeta militer.

Ankara menegaskan tak bisa memperlunak undang-undang anti-terorisme terkait serangkaian ancaman keamanan yang diberikan ISIS di Suriah dan militan Kurdi di wilayah tenggara negeri itu.

Di sisi lain, Komisioner Uni Eropa Guenther Oettinger telah mengatakan, dia tak melihat Uni Eropa akan memberikan visa bebas untuk Turki tahun ini terkait upaya pembersihan yang dilakukan pasca-kudeta.

Uni Eropa dan AS sangat prihatin dengan pembersihan yang dilakukan pemerintahan Recep Tayyip Erdogan terhadap para terduga pelaku kudeta.

Sedikitnya, 50.000 orang telah ditahan termasuk para tentara, polisi, pegawai negeri dan akademisi. Selain itu 131 media massa yang dituduh membela kudeta juga ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com