Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandul, Suami Potong Tangan Istri Pakai Parang

Kompas.com - 03/08/2016, 15:25 WIB

NAIROBI, KOMPAS.com - Seorang wanita di Kenya berharap suaminya dihukum seumur hidup karena telah memotong tangannya dengan parang.

Seperti diberitakan Associated Press, Selasa (2/8/2016), si suami, Stephen Ngila telah menghadapi dakwaan percobaan pembunuhan, setelah pada 25 Juli lalu, melakukan serangan kepada istrinya.

Peristiwa itu terjadi di Machakos, sebuah kota di sebelah tenggara Ibu Kota Kenya, Nairobi.

Sang istri, Jackline Mwende Ngila mengungkapkan berdasarkan hasil tes menunjukkan suaminya mengalami masalah reproduksi.

Mwende lalu mengakui, hubungan mereka menjadi memburuk setelah hasil tes keluar tiga tahun lalu, dan si suami menolak menjalani pengobatan seperti yang disarankan dokter.

"Kami sudah membeli tanah dan membangun rumah, di mana kami berharap akan ada anak-anak yang bermain di sana," kata dia.

Ayah Mwende, Samuel Munyoki menanyakan, "Jika Ngila tak lagi menginginkan anaknya, kenapa dia tak mengembalikannya saja."

Kelompok pembela hak asasi manusia telah mengeluarkan kecaman dalam kasus ini.

Pemerintah seharusnya tak memberikan toleransi atas perbuatan macam ini. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan kepastian perlindungan bagi kaum perempuan dan anak-anak.

Demikian disebutkan Naitore Nyamu dari sebuah organisasi bernama "Equality Now".

"Ini merupakan kasus yang menggemparkan di Kenya," sebut perempuan itu.

"Kita tentu tak bisa memberikan pengampunan, karena bisa saja kasus macam ini diulanginya di tahun-tahun mendatang," kata Nyamu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com