Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2016, 18:45 WIB
EditorGlori K. Wadrianto

MANILA, KOMPAS.com - Lebih dari 300 organisasi anti-narkotika dan kelompok pembela hak asasi manusia dari berbagai penjuru dunia, Selasa (2/8/2016), menyerukan agar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengecam cara Filipina dalam memberantas peredaran narkoba.

Tuntutan ini disampaikan khususnya kepada the International Narcotics Control Board (INCB) dan the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). 

Hal ini muncul setelah senator Filipina Leila de Lima menyuarakan tuntutan investigasi atas kebijakan pembunuhan gembong narkoba yang digariskan Presiden Rodrigo Duterte.

Seperti yang diberitakan, Pemerintah Presiden Rodrigo Duterte sudah membunuh ratusan orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Dia telah mendeklarasikan perang dengan narkoba sejak awal memegang tampuk kekuasaan, dengan cara pembunuhan tersebut.

Baca: Sayembara Pembunuhan Gembong Narkoba di Filipina Dimulai, Hadiah I Rp 45 Juta Terbayar

Senator Leila de Lima dan sejumlah lembaga internasional mengutip data yang menyebutkan polisi telah membunuh ratusan orang sejak Duterte memenangi pemilu pada Mei lalu.

"Ketimbang memastikan perlindungan dan hak bagi para pengguna narkoba, Duterte justru menyerukan pembunuhan terhadap mereka," demikian tertulis dalam sebuah pernyataan dari sekelompok lembaga anti-narkoba.

Di antara lembaga itu ada the Australian Drug Foundation dan Canadian Drug Policy Coalition.

"Daripada memastikan hak dari orang-orang yang diduga terkait kejahatan narkoba, Duterte telah memerintahkan pembunuhan di tempat."

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com