BEIJING, KOMPAS.com – Kepala Operasi Angkatan Laut Amerika Serikat, John Richardson, Rabu (20/7/2016), pasukan AS akan tetap beroperasi di Laut China Selatan (LCS) sesuai ketentuan hukum internasional.
Kantor berita Reuters, Rabu (20/7/2016), mengatakan, Richardson menyampaikan sikapnya tersebut ketika dia mengunjungi pangkalan Angkatan Laut China dan bertemu dengan Yuan Yubai, Komandan Armada Laut Utara China.
Beijing tidak mau mengakui keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) di Den Haag, Belanda, pada 12 Juli lalu. Putusan itu membatalkan klaim Beijing atas kepemilikan sebagian besar perairan LCS.
China tidak mengutus perwakilannya dalam sidang PCA di Den Haag, kasus yang diajukan Filipina pada 2013 bahwa China telah melanggar kedaulatannya di LCS.
Pemerintah China berulang kali menuding AS karena dianggap sebagai penyebab masalah di LCS, perairan strategis yang dilalui kapal niaga senilai total lima triliun dollar AS per tahun.
Telah terjadi tumpang tindih klaim teritori di LCS yang melibatkan China, Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam. China membuat klaim paling besar di kawasan itu.
AS sempat cukup bebas berpatroli di sekitar pulau yang dikuasai China, hingga membuat Beijing marah. Penyebabnya, China telah meningkatkan pertahanan militernya di sana.
Dalam pertemuan dengan Yuan Yubai, Richardson "menekankan pentingnya operasi militer yang aman dan sesuai aturan di LCSdan di wilayah operasi profesional angkatan laut lai."
Tetap berlayar dan terbang
Richardson menegaskan, militer AS akan tetap berlayar, terbang, dan beroperasi di wilayah manapun sesuai ketentuan hukum internasional.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan