Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-tragedi Truk Maut, Perancis Perpanjang Masa Darurat

Kompas.com - 20/07/2016, 09:31 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Menyusul tragedi di Nice yang menewaskan 84 orang pekan lalu, Dewan Nasional Perancis, Rabu (20/7/2016) dini hari, memutuskan untuk memperpanjang masa darurat selama enam bulan.

Pemerintah Perancis memberlakukan masa darurat sejak serangan teror di Paris pada November lalu yang menewaskan 130 orang. Dan, masa darurat ini akan berlaku hingga akhir Januari 2017.

Diperpanjangnya masa darurat ini memberi aparat keamanan kekuatan lebih besar untuk melakukan pencarian dan mengenakan status tahanan rumah terhadap seorang tersangka.

Pada Kamis pekan lalu, Presiden Francois Hollande sebenarnya berencana untuk mencabut status darurat ini, tetapi tragedi Nice membuat rencana tersebut berubah hanya dalam hitungan jam.

Pemerintahan sosialis pimpinan Hollande dikritik karena dianggap lamban dalam merespon ancaman serangan kelompok-kelompok ekstremis seperti ini.

Menjelang pemilihan umum tahun depan, persatuan politik yang tercipta pasca-serangan ke majalah Charlie Hebdo nampaknya mulai memudar.

Pemimpin Partai Republik dan juga mantan presiden Perancis Nicolas Sarkozy menyerukan agar siapa saja yang terindikasi telah teradikalisasi harus dipaksa mengenakan semacam gelang elektronik, diberi status tahanan rumah atau ditahan di tahanan khusus.

Di satu sisi, perpanjangan masa darurat selama enam bulan tidak cukup, tetapi sekelompok orang mengkritik langkah ini mengganggu kebebasan warga sipil.

"Kita tak bisa mengurung orang hanya dengan dasar kecurigaan," ujar menteri urusan hubungan parlementer, Jean-Marie Le Guen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com