Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fethullah Gulen, Bekas Sekutu yang Menjadi Musuh Erdogan

Kompas.com - 19/07/2016, 11:59 WIB

Mengasingkan diri

Gulen pensiun dari urusan dakwah pada 1981 meski kemudian pada 1988-1991 masih memberikan dakwah di beberapa masjid besar di Turki.

Meski memiliki banyak pengikut, Gulen tak berkomentar saat pemerintah Turki membubarkan partai-partai politik berhaluan Islam pada 1998-2001.

Di masa-masa itu, Gulen juga bertemu dengan sejumlah politisi seperti Tansu  Ciller (PM Turki 1993-1996) dan Bulent Ecevint (PM Turki 1999-2002), tapi dia menghindari pertemuan dengan para politisi berhaluan Islam.

Toh, Gullen harus meninggalkan Turki karena dianggap berupaya mendirikan negara Islam. Pada 1999 dia pergi ke AS dengan alasan untuk menjalani perawatan medis.

Banyak kalangan, langkah Gulen itu merupakan antisipasi upaya pemerintah menyeretnya ke pengadilan karena sejumlah pernyataan yang dianggap mendukung pendirian sebuah negara Islam.

Pada Juni 1999, setelah Gulen meninggalkan Turki, rekaman video dikirim ke sejumlah stasiun televisi yang isinya adalah salah satu pernyataan Gulen.

"Sistem yang ada saat ini masih berkuasa. Kawan-kawan kita yang memiliki kedudukan di badan legistlatif dan pemerintahan harus mempelajari sistem ini dan tetap siap setiap saat sehingga mereka bisa mengubah sistem ini agar lebih bermanfaat bagi Islam demi melaksanakan restorasi menyeluruh," kata Gulen dalam video itu.

"Namun, mereka harus menanti hingga kondisi benar-benar memungkinkan. Dalam kata lain, mereka jangan muncul terlalu cepat," tambah Gulen.

Gulen mengklaim, pernyataannya diartikan salah dan para pendukungnya mempertanyakan keaslian rekaman video tersebut yang disebut telah dimanipulasi.

Pemerintah Turki mengadili Gulen secara in absentia pada 2000, tetapi PM Erdogan dan partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) yang baru berkuasa membebaskan Gulen dari hukuman pada 2008.

Dan terbukti, saat itu, Gulen dan ribuan pengikutnya di Turki sangat bermanfaat bagi Erdogan sebelum menjadi musuh pemerintah Turki.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com