Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Etnis Yazidi Minta Pemimpin ISIS Diadili karena Lakukan Genosida

Kompas.com - 28/06/2016, 11:55 WIB

GENEVA, KOMPAS.com - Nadia Murad, seorang perempuan Yazidi asal Irak yang bersuara lembut, pernah menjadi budak seks ISIS selama tiga bulan.

Dua tahun lalu, Nadia berhasil lolos dari sekapan ISIS setelah mendapatkan kartu identitas palsu. Kini Nadia memiliki pesan bagi para pemimpin dunia yang berusaha menghancurkan ISIS.

Dia menyerukan agar para pemimpin ISIS ditangkap dan diadili karena telah melakukan genosida terhadap etnis minoritas Yazidi.

Di saat pemerintah Irak sedang mengobarkan perang melawan ISIS yang ditandai dengan direbutnya kembali kota Fallujah pada Minggu (26/6/2016), para penyidik PBB mendorong agar para korban ISIS mendapatkan keadilan.

Etnis Yazidi, yang bukan Arab atau Muslim, merupakan sebuah suku yang memeluk kepercayaan kuno dan berjumlah tak lebih dari 500.000 orang yang terkonsentrasi di wilayah Irak yang tak jauh dari perbatasan dengan Suriah.

ISIS menindas etnis Yazidi yang berbahasa Kurdi itu karena mereka tak memeluk kepercayaan yang diturunkan mulai dari Nabi Abraham atau Ibrahim hingga ke agama Islam.

Pada 2014, ISIS menyerbu kota Sinjar, yang mayoritas penduduknya adalah etnis Yazidi. Di Sinjar ISIS membunuh ribuan warga Yazidi dan memaksa ribuan lainnya meninggalkan kota tersebut.

Tak hanya membunuh, ISIS juga menculik para perempuan Yazidi untuk dinikahi atau sekadar dijadikan budak seks.

Komisi Penyidikan PBB (COI) untuk Suriah awal bulan ini mengatakan, telah mengumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan ISIS masih melanjutkan genosida terhadap etnis Yazidi.

Dilengkapi kesaksian korban, COI menytakan, ISIS mencoba menghapus etnis Yazidi dengan cara membunuh, menjadikan mereka budak seks, perbudakan, penyiksaan dan perlakuan lain yang tak manusiawi.

Namun, mengajukan kasus kejahatan massal seperti in ke pengadilan PBB kerap mendapat halangan dari Dewan Keamanan PBB atas dasar masalah politik.

Meski demikian para anggota COI berharap kasus Yazidi ini akan diterima Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag karena ISIS tak memiliki dukungan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com