Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Industri Film Porno Jepang Minta Maaf

Kompas.com - 23/06/2016, 15:32 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Pelaku industri film porno di Jepang, yang diwakili The Intellectual Property Promotion Association (IPPA), dalam pernyataan terbuka, menyampaikan permohonan maaf resmi.

Permohonan maaf ini terkait dengan kasus pemaksaan dari oknum pelaku industri yang bernilai miliaran dollar AS itu, terhadap artis untuk memainkan adegan porno.

Sebelumnya, aparat penegak hukum telah menangkap tiga orang agen pencari bakat yang diuga memaksa seorang wanita untuk bermain di lebih dari 100 film dewasa, selama beberapa tahun. 

Baca: Seorang Wanita Dipaksa Main Film Porno 100 Kali

Ketika kasus tersebut mencuat ke publik, pelaku indistri tersebut pun mulai memberikan tanggapannya.

Di sisi lain, sejumlah sumber menyebutkan, praktik paksaan macam itu merupakan hal yang sudah berkembang luas di lini industri tersebut. Namun banyak pihak menerima permohonan maaf itu sebagai hal yang pertama kali dilakukan. 

Dalam pernyataannya, Rabu (22/6/2016), IPPA pun mendorong para produser untuk mengambil langkah cepat terkait situasi tersebut.

"Asosiasi menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam, karena kami gagal mengambil inisiatif untuk mencegah masalah ini sebelum terjadi. Kami memohon maaf," demikian bunyi pernyataan tersebut. 

Bulan ini, polisi menahan tiga orang dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah seorang pimpinan di sebuah agensi di Tokyo. Pria berusia 49 tahun yang bernaung di bawah agensi Mark Japan itu dituduh melakukan pelanggaran atas hukum tenaga kerja. 

Agensi pencari bakat tersebut diketahui memberikan tekanan terhadap korban untuk tampil dalam film-film porno mereka. Jika artis itu menolak maka dia diwajibkan membayar pinalti sesuai kesepakatan yang ditandatangani sebelumnya. 

Wanita korban yang identitasnya tak diungkapkan itu mengaku awalnya dia bergabung dengan agensi pencara bakat tersebut untuk menjadi model, dan bukan bintang film porno.

Selama ini, pornografi merupakan hal yang legal di Jepang.  Namun sisi kelam industri ini jarangan sekali dibahas secara terbuka. Belum lagi, banyak sumber menyebutkan hak-hak para bintang yang bermain di film-film itu memang kerap dilanggar. 

Terkait dengan kondisi itu, koalisi yang menetang penyalahgunaan bisnis ini, dan juga kelompok pengacara mendesak otoritas terkait untuk bertindak tegas dalam kasus-kasung penganiayaan seksual.

Para pegiat kemanusiaan memandang, poin-poin kontrak yang menjebak, termasuk pemaksaan dan pemerasan, kerap terjadi dengan target para wanita di bawah umur. 

Sejumlah artis film porno tersebut pun mengaku mereka dipaksa untuk melakukan hubungan seks berulang tanpa mengenakan pengaman. Bahkan mereka mengalami perkosaan berkelompok di dalam bagian film-film itu. 

Shihoko Fujiwara, seorang tokoh dari Lighthouse --kelompok non-profit yang mengampanyekan penentangan atas praktik perdagangan manusia, menyambut baik permohonan maaf itu. Namun dia menegaskan, tak semua pelaku industri ini ada di dalam jaringan itu. 

Dia mengungkapkan, sebanyak 20 persen dari produsen film dewasa di Jepang tidak bernaung di bawah asosiasi tersebut. Mereka melakukan praktik produksinya secara "underground".

"Saya percaya, ini dalah kali pertama bagi kelompok industri itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka," kata Fujiwara seperti dikutip dari AFP, Kamis (23/6/2016).

Senada dengan itu, Human Rights Now, kelompok kampanye yang berkedudukan di Tokyo, mengungkapkan, jumlah wanita yang mencari layanan konseling terkait pemaksaan di industri ini melonjak hingga 80 persen tahun lalu, jika dibandingkan tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com