Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2016, 15:21 WIB
EditorGlori K. Wadrianto

PARIS, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan di Perancis menunda keputusan untuk membuka kembali atau menutup penyelidikan soal kematian mantan Pemimpin Palestina Yasser Arafat.

Arafat meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit militer di Clamart, pinggiran Paris, pada tahun 2004 silam.

Sebelumnya, kondisi kesehatan Arafat tiba-tiba saja memburuk, hingga dia dilarikan ke RS.

Seperti dikutip dari Associated Press, hingga saat ini, penyebab kematian itu tak pernah terklarifikasi. Ada kecurigaan bahwa Arafat tewas diracun.

Baca: Kemungkinan Yasser Arafat Tewas Diracun Makin Besar

Sebuah sumber di Kantor Kejaksaan di Versailles, Jumat kemarin, menyebutkan, majelis banding menunda mengambil keputusan hingga 24 Juni atau 8 Juli mendatang.

Keputusan pengadilan ini dapat menyetujui atau pun membatalkan keputusan dari majelis hakim yang sebelumnya menyelidiki perkara ini.

Majelis hakim terdahulu, tahun lalu, menghentikan penyelidikan dengan menyimpulkan bahwa tak ada bukti Arafat tewas dibunuh.

Janda Arafat, Suha Arafat, mengajukan tuntutan para tahun 2012 setelah menemukan jejak polonium, --zat radioaktif yang sangat beracun, pada barang-barang milik suaminya.

Baca:  Ilmuwan Perancis Ragu Yasser Arafat Diracun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com