Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Jam, 17 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di India

Kompas.com - 09/06/2016, 20:12 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kementerian Transportasi India, Kamis (9/6/2016), mengakui kegagalan mereka dalam meningkatkan keamanan pengguna jalan raya di negeri itu.

Sebab, data terbaru menunjukkan 17 orang tewas setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh negeri itu. Artinya dalam satu hari rata-rata 408 orang warga India tewas di jalanan.

Menteri Transportasi India Nitin Gadkari mengakui, kebutuhan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sangat mendesak di saat kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian manusia di negeri itu.

Dilaporkan sepanjang 2015 sebanyak 146.133 orang tewas dan lebih dari 500.000 orang terluka dalam 501.423 kecelakaan lalu lintas. Angka ini meningkat hampir lima persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hampir delapan dari 10 kecelakaan lalu lintas disebabkan kelalaian pengemudi dan 62 persen penyebab kecelakaan adalah akibat para pengemudi ugal-ugalan di jalan raya.

"Kecelakaan lalu lintas lebih banyak membunuh rakyat India dibandin terorisme dan bencana alam. Celakanya, kami belum pernah membahas masalah ini," kata Gadkari.

"Sangat menyedihkan bahwa upaya maksimal kami selama dua tahun terakhir belum bisa menurunkan jumlah korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas," tambah dia.

Gadkari melanjutkan, kementeriannya sudah menambah jaringan jalan raya di India dari 96.000 kilometer menjadi 200.000 kilometer untuk mengurangi beban jalanan yang sudah tua.

"Kecelakaan lalu lintas memangkas tiga persen GDP India setiap tahun," lanjut Gadkari.

Gadkari memaparkan, kementeriannya saat ini fokus untuk meningkatkan kualitas jalan raya dan mengidentifikasi titik-titik rawan serta berencana untuk memasang perangkat pengawasan elektronik demi mengurangi pelanggaran aturan lalu lintas.

Kementerian Transportasi juga mengusulkan undang-undang keselamatan lalu lintas yang baru dan rancangannya akan diserahkan ke parlemen bulan depan.

Dalam rancangan undang-undang baru itu akan mengatur berbagai upaya untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan hukuman berat bagi para pelanggar.

Salah satunya adalah hukuman penjara minimal tujuh tahun untuk jika seseorang terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian.

Menurut Bank Dunia, India hanya memiliki sekitar satu persen kendaraan bermotor di dunia tetapi menghasilkan 15 persen kecelakaan lalu lintas fatal di dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com