Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Kristen Dihukum Mati, 600.000 Orang Teken Petisi Menolak

Kompas.com - 02/06/2016, 07:36 WIB
Pascal S Bin Saju

Penulis

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Sebanyak 600.000 orang menandatangani petisi di Pakistan menolak hukuman mati atas seorang perempuan Kristen, Asia Bibi.

Perempuan Kristen tersebut dituding telah melecehkan Nabi Muhammad ketika berbicara dengan seorang sahabat perempuan Muslim, di sebuah sumur setempat.

Atas tuduhan itu, pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati pada tahun 2010 kepada Asia Bibi, ibu lima anak tersebut, seperti dilaporkan situs berita Express, Rabu (1/6/2016).

Dalam sidang pengadilan tahun 2010, Bibi mengatakan, dia sedang mengobrol santai dengan seorang perempuan Muslim di sebuah sumur ketika seorang perempuan Muslim lainnya terlibat.

Perempuan Kristen berumur 45 tahun itu sedang bekerja sebagai buruh tani di ladang bersama para perempuan lain ketika ia diminta untuk mengambil air minum ke sumur.

Perempuan Muslim kedua mengatakan, karena Bibi telah mengambil air di sumur itu, air sumur telah menjadi najis karena ia seorang Kristen.

Sejumlah perempuan lain, yang semuanya Muslim, menolak untuk minum air itu karena dibawa oleh seorang Kristen.

“Tiga perempuan lain bergabung di berteriak 'itu benar, kau itu seorang Kristen kotor',” ujar Bibi meniru teriakan perempuan Muslim ketika ia memberi keterangan di pengadilan.

Peristiwa di sumur itu terlupakan hinggga beberapa hari kemudian ketika Bibi mengatakan dia diserang massa.

Polisi lalu dipanggil dan Bibi dibawa ke kantor polisi demi keselamatan dirinya.

Bibi kemudian  diproses hukum dengan tuduhan telah menghina Nabi Muhammad.

Ia sidang di pengadilan kota Sheikhupura, dekat Lahore, Pakistan, dan divonis hukuman mati pada 8 November 2010.

Express.co.uk/Getty Asia Bibi bersama Gubernur Punjab, Salman Taseer.

Perempuan Kristen itu, yang juga dikenal dengan nama Aasiya Noreen, menjadi wanita pertama di Pakistan yang dijatuhi hukuman mati.

Menurut Express, Pakistan termasuk enam negara paling berbahaya di dunia bagi kaum Kristen.

Sekitar 700 gadis dan perempuan Kristen diculik, diperkosa, dan dipaksa kawin dengan pria Muslim, serta dibakar hidup-hidup jika menolak lamaran.

Dua politisi Pakistan telah dibunuh sejak 2010 setelah mereka berbicara secara terbuka untuk membela minoritas Kristen.

Sekarang, lebih dari 600.000 orang dari seluruh dunia telah menandantangani sebuah petisi untuk pembebasan Bibi dari hukuman mati.

Suami, Ashiq Masih, dan putri-putri Bibi telah menyembunyikan diri karena menerima ancaman akan dibunuh.

Ekseskusi atas Bibi telah ditunda, yang seharusnya telah dilaksanakan pada 2015.

Menurut Daily Mail, kelompok-kelompok HAM percaya, hukum sering digunakan untuk melakukan diskriminasi terhadap agama minoritas, seperti terhadap orang Kristen yang jumlahnya diperkirakan sekitar tiga juta orang di negeri itu.

Meskipun belum ada yang pernah dieksekusi berdasarkan UU penghujatan Pakistan, kebanyakan dibebaskan pada tingkat banding.

Sekitar 10 orang diperkirakan telah dibunuh ketika masih berada dalam proses di pengadilan.

Ali Hasan Dayan dari Human Rights Watch mengatakan, UU penghujatan bertentangan dengan jaminan terhadap HAM dalam konstitusi Pakistan, sehingga harus dicabut.

"Ini merupakan undang-undang cabul," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com