Dua politisi Pakistan telah dibunuh sejak 2010 setelah mereka berbicara secara terbuka untuk membela minoritas Kristen.
Sekarang, lebih dari 600.000 orang dari seluruh dunia telah menandantangani sebuah petisi untuk pembebasan Bibi dari hukuman mati.
Suami, Ashiq Masih, dan putri-putri Bibi telah menyembunyikan diri karena menerima ancaman akan dibunuh.
Ekseskusi atas Bibi telah ditunda, yang seharusnya telah dilaksanakan pada 2015.
Menurut Daily Mail, kelompok-kelompok HAM percaya, hukum sering digunakan untuk melakukan diskriminasi terhadap agama minoritas, seperti terhadap orang Kristen yang jumlahnya diperkirakan sekitar tiga juta orang di negeri itu.
Meskipun belum ada yang pernah dieksekusi berdasarkan UU penghujatan Pakistan, kebanyakan dibebaskan pada tingkat banding.
Sekitar 10 orang diperkirakan telah dibunuh ketika masih berada dalam proses di pengadilan.
Ali Hasan Dayan dari Human Rights Watch mengatakan, UU penghujatan bertentangan dengan jaminan terhadap HAM dalam konstitusi Pakistan, sehingga harus dicabut.
"Ini merupakan undang-undang cabul," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.