ISLAMABAD, KOMPAS.com - Sebanyak 600.000 orang menandatangani petisi di Pakistan menolak hukuman mati atas seorang perempuan Kristen, Asia Bibi.
Perempuan Kristen tersebut dituding telah melecehkan Nabi Muhammad ketika berbicara dengan seorang sahabat perempuan Muslim, di sebuah sumur setempat.
Atas tuduhan itu, pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati pada tahun 2010 kepada Asia Bibi, ibu lima anak tersebut, seperti dilaporkan situs berita Express, Rabu (1/6/2016).
Dalam sidang pengadilan tahun 2010, Bibi mengatakan, dia sedang mengobrol santai dengan seorang perempuan Muslim di sebuah sumur ketika seorang perempuan Muslim lainnya terlibat.
Perempuan Kristen berumur 45 tahun itu sedang bekerja sebagai buruh tani di ladang bersama para perempuan lain ketika ia diminta untuk mengambil air minum ke sumur.
Perempuan Muslim kedua mengatakan, karena Bibi telah mengambil air di sumur itu, air sumur telah menjadi najis karena ia seorang Kristen.
Sejumlah perempuan lain, yang semuanya Muslim, menolak untuk minum air itu karena dibawa oleh seorang Kristen.
“Tiga perempuan lain bergabung di berteriak 'itu benar, kau itu seorang Kristen kotor',” ujar Bibi meniru teriakan perempuan Muslim ketika ia memberi keterangan di pengadilan.
Peristiwa di sumur itu terlupakan hinggga beberapa hari kemudian ketika Bibi mengatakan dia diserang massa.
Polisi lalu dipanggil dan Bibi dibawa ke kantor polisi demi keselamatan dirinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.