Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban MH17 Gugat Presiden Putin Rp 100 Miliar Per Korban

Kompas.com - 22/05/2016, 13:24 WIB

KOMPAS.com - Para keluarga korban pesawat Malaysia Airlines MH17 mengugat Pemerintah Rusia dan Presiden Vladimir Putin ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Seperti yang beritakan, pada 2014, jet yang mengangkut 298 penumpang dan kru tersebut jatuh ditembak misil buatan Rusia saat melintas di wilayah timur Ukraina. 

Pihak barat dan juga Ukraina menuduh Rusia telah memberikan dukungan kepada para pemberontak. Namun Rusia justru menyalahkan Angkatan Udara Ukraina. 

Kini, seperti diberitakan News.com.au yang dikutip Associated Press, Minggu (22/5/2016), gugatan para keluarga didasarkan kepada adanya pelanggaran terhadap hak penumpang untuk hidup.

Gugatan yang mencapai nilai 7,2 dollar AS atau hampir Rp 100 miliar untuk setiap korban ditujukan baik kepada Pemerintah maupun Presiden Rusia.

Jerry Skinner, selaku pengacara penerbangan yang berkedudukan di Amerika Serikat menilai, merupakan hal yang berat bagi keluarga untuk hidup dalam kenyataan bahwa orang-orang yang mereka kasihi tewas karena kriminalitas.

"Sejauh ini Rusia tidak mempunyai fakta yang membuktika bahwa Ukraina yang bersalah. Sebaliknya kami mempunyai banyak fakta, foto, memorandum yang membuktikan Rusia sebagai pihak yang bertanggung jawab," kata Jerry.

Jerry mengatakan, pihaknya kini menantikan tanggapan dari ECHR, yang menerima/tidak gugatan itu.

Sementara, pihak Istana Kremlin mengaku belum mengetahui gugatan itu. Hal ini diwartakan Kantor Berita Interfax.

Namun, seorang senator dari kubu Putin dalam sebuah media lokal menyebutkan, langkah gugatan itu merupakan hal berlebih dan tak masuk akal.

Sejauh ini ada 33 sanak saudara dan kerabat dari penumpang masakapai Malaysia tersebut yang sudah melengkapi aplikasinya.

Seperti diberitakan the Sydney Morning Herald, para penggugat terdiri dari, delapan asal Australia, satu dari Selandia Baru, dan sisanya dari Malaysia.

Sebuah kantor hukum yang berkedudukan di Sydney, LHD Lawyers telah mengirimkan kasus ini dengan mengataskanamakan para keluarga korban. 

Penerbangan nomor MH17 meledak di udara karena terkena rudal, menyusul pertikaian yang terjadi antara pasukan militer Ukraina dan gerakan separatis pro-Rusia.

Sebuah laporan yang diterbitkan di Belanda tahun lalu menyimpulkan, kapal itu dijatuhkan oleh misil buatan Rusia, namun tak menyebutkan pihak mana yang menembakkannya.

Sebagian besar penumpang adalah warga Belanda dan penelitian aspek kriminal dalam perkara ini hingga sekarang masih berlangsung.  

Baca: Tim Investigasi Jatuhnya MH17 Temukan Serpihan Misil BUK Buatan Rusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com