KAMPALA, KOMPAS.com - Para diplomat Barat yang menghadiri pelantikan Presiden Uganda Yoweri Museveni meninggalkan upacara sebagai protes atas kehadiran Presiden Sudan, Omar al-Bashir.
Hal itu karena Bashir telah ditetapkan sebagai terangka pelaku kejahatan perang oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan dia dinyatakan buron.
Para diplomat AS, Kanada, dan beberapa negara Eropa langsung meninggalkan upacara ketika Museveni melontarkan pernyataan yang merendahkan ICC.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan mereka juga bermasalah dengan kehadiran Bashir pada upacara tersebut. Bashir merupakan buronan ICC atas tuduhan genosida.
Pelantikan yang berlangsung hari Kamis (12/5/2016) itu merupakan mandat kelima sejak Museveni mulai berkuasa pada 1986 atau sudah tiga dekade sebagai presiden.
Upacara pelantikan dihadiri oleh para pemimpin Chad, Ethiopia, Kenya, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Tanzania, dan Zimbabwe.
Dalam sambutannya, Museveni menyebut ICC sebagai “sekelompok orang yang tidak berguna” dan mengatakan ia tidak lagi mendukungnya.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Elizabeth Trudeau, mengatakan, “Menanggapi kehadiran Presiden Bashir dan pernyataan Presiden Museveni, delegasi AS bersama perwakilan dari negara-negara Uni Eropa dan Kanada, meninggalkan upacara pelantikan.”
Trudeau mengatakan, langkah itu dilakukan “untuk menunjukkan keberatan kami”.
"Kami percaya bahwa itu merupakan reaksi yang tepat bagi seorang kepala negara yang mengolok-olok upaya-upaya untuk menjamin akuntabilitas bagi korban genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan."
ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional pada tahun 2009 dan 2010 bagi Bashir.
Bashir dituduh melakukan genosida dalam kekejaman di wilayah Darfur, Sudan barat.
Negara-negara di seluruh dunia memiliki kewajiban hukum untuk menangkap tersangka ICC yang masuk wilayah mereka. Namun, para pemimpin Afrika semakin menyepelekan kewenangan ICC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.