Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2016, 16:00 WIB

RABAT, KOMPAS.com — Pengadilan Maroko menjatuhi vonis dua tahun penjara kepada seorang pemuda, saudara kandung terduga pemimpin serangan teror mematikan di Paris pada akhir tahun lalu, Abdelhamid Abaaoud.

Pemuda bernama Yassine Abaaoud itu dipenjara dengan tuduhan membenarkan aksi terorisme. Demikian diberitakan media setempat seperti dikutip dari Kantor Berita AFP, Sabtu (7/5/2016).

Namun, pengacara Yassine menyebut, kliennya tak mengetahui aktivitas sang abang. Abdelhamid tewas dalam serangan mematikan di Paris yang merenggut 130 nyawa pada 13 November 2015.

Sebelumnya, aparat intelijen Maroko bekerja sama dengan penyidik Perancis untuk menyusuri jejak Abdelhamid. Pemuda berusia 28 tahun warga negara Belgia keturunan Maroko itu dikenal dalam video kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Dia pun diduga terkait dengan serangkaian serangan teroris yang terjadi di daratan Eropa. 

Selain Yassine, lima terdakwa lainnya dijatuhi hukuman antara dua dan lima tahun dalam kasus terorisme terpisah, tetapi masih terkait dengan aksi teror di Paris.

Sidang berlangsung di kota kembar Rabat, Sale, Kamis lalu. Demikian dikutip dari Kantor Berita MAP. 

Sejauh ini, Pemerintah Maroko menerapkan kewaspadaan terhadap serangan terorisme.

Sejak tahun 2002, mereka telah menghancurkan 152 sel teroris, termasuk 31 sel yang terkait dengan para teroris di Irak dan Suriah pada tahun 2013.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com