Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakistan Juluki Donald Trump sebagai "Orang Sombong"

Kompas.com - 03/05/2016, 16:04 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudry Nisar Ali menyebut bakal calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump sebagai orang sombong.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah Trump mengatakan jika dia memenangkan pemilihan presiden, dia akan membebaskan dokter yang membantu melacak Osama bin Laden yang kini ditahan di Pakistan.

"Pemerintah Pakistan dan bukan Donald Trump yang akan menentukan nasib Shakeel Afridi," kata Chaudry, Senin(3/5/2016) malam.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi Fox News pada Jumat lalu, pengusaha asal New York mengatakan, jika dia menjadi presiden AS maka dia akan membebaskan Afridi hanya dalam dua menit.

"Saya akan katakan, biarkan dia bebas dan saya yakin Pakistan akan membebaskan dia. Sebab, Amerika sudah banyak memberi bantuan kepada Pakistan," ujar Trump saat itu.

Pakistan memang menjadi salah satu negara yang paling banyak menerima bantuan Amerika Serikat. Pada 2015, menurut USAID, Pakistan menerima 633 juta dolar AS atau sekitar Rp 83 triliun.

Namun, Chaudhry mengatakan, "kacang" yang diberikan AS kepada negerinya jangan dijadikan alat untuk mengancam dan menyeret Pakistan ke dalam politik luar negeri Trump yang kacau.

"Pakistan bukan jajahan Amerika. Komentar Trump menunjukkan tak hanya ketidaksensitifannya namun juga ketidakpeduliannya terhadap Pakistan," tambah Chaudhry.

Pakistan menuduh Shakeel Afridi bekerja sama dengan kelompok-kelompok militan dan memenjarakan pria itu beberapa pekan setelah kematian Osama bin Laden di Abbottabad pada 2 Mei 2016.

Kebenaran tuduhan Pakistan kepada Afridi itu tidak jelas. Namun, diketahui Afridi menjalankan sebuah program vaksinasi palsu yang digunakan untuk mendapatkan sampel genetik dari Abbottabad yang menuntun CIA kepada Osama.

Pemerintah AS merespon penangkapan Afridi dengan memangkas bantuan bagi Islamabad sebesar 33 juta dolar AS dengan rincian 1 juta dolar untuk tiap tahun masa hukuman awal yang dijatuhkan untuk sang dokter.

Pakistan kemudian memangkas hukuman untuk Afridi selama 10 tahun tetapi tekanan untuk membebaskan Afridi semakin kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com