Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utah, Negara Bagian Pertama di AS yang "Lawan" Pornografi

Kompas.com - 20/04/2016, 17:20 WIB

SALT LAKE CITY, KOMPAS.com — Utah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang mendeklarasikan perlawanan terhadap pornografi.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya rancangan undang-undang terkait pornografi yang disebut sudah mewabah dan mendatangkan dampak buruk bagi masyarakat.

Seperti yang diberitakan BBC, Rabu (20/4/2016), Gubernur Republiken Gary Herbert yang menandatangani RUU itu mengatakan, perkembangan pornografi di Utah sudah sangat mencengangkan. 

RUU tersebut memang tidak secara lugas melarang pornografi. Namun, keberadaan regulasi itu adalah usaha untuk mencegah perkembangannya dan potensi ketagihan warga. 

Dalam RUU itu disebut, pornografi merupakan penyakit lingkungan dan berkontribusi terhadap munculnya gaya seks berlebih (hypersex) pada remaja, ketagihan, dan bahkan berdampak kepada anak-anak pra-pubertas.

Diharapkan, regulasi ini memberikan porsi pendidikan, pencegahan, riset, bahkan masukan dalam sikap politik yang berimbas terhadap kehidupan warga ke arah yang lebih baik.

"RUU ini mau melawan endemik, tetapi RUU ini belum merekomendasikan bagaimana perubahan dapat diimplementasikan," kata Herbert. 

Berdasarkan hasil riset tahun 2009 dari Harvard Business School, Utah menjadi negara bagian di AS yang memiliki persentase tertinggi dalam hal pelanggan situs porno. 

Namun, beberapa studi lain menyebut, data itu tak langsung mencerminkan adanya ketagihan pornografi di tengah warga setempat.

Sebuah kelompok yang mewakili industri pornografi di Utah menyebut rencana tersebut merupakan gaya kuno yang mengatasnamakan moral.

Diketahui, RUU itu disokong oleh kelompok anti-pornografi "Fight the New Drug". Sejumlah laporan menyebut, grup ini didirikan oleh para anggota Gereja Mormon.

Di Utah, sebanyak 63 persen warga adalah pengikut Gereja Mormon. Namun, pihak Fight the New Drug membantah mereka disebut mewakili Gereja Mormon. 

Sementara itu, The Free Speech Coalition, sebuah asosiasi industri porno, mengharapkan adanya dialog lebih lanjut terkait rencana RUU itu. 

"Kita harus hidup dengan seksualitas harus dibacarakan dengan cara yang terbuka dan didiskusikan dengan cara yang benar dan mendidik, bukan dengan stigmatisasi," kata Mike Stabile, juru bicara kelompok itu.

"Kita harus bekerja bersama dengan cara yang pantas untuk mencegah orang yang belum dewasa mengakses materi pornografi," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com