Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satiris Jerman, Dilema Merkel, dan Tuntutan Hukum Erdogan

Kompas.com - 13/04/2016, 17:26 WIB
Pascal S Bin Saju

Penulis

BERLIN, KOMPAS.com — Maret lalu, Menteri Luar Negeri Turki Ahmed Davutoglu memanggil Duta Besar Jerman untuk Turki di Ankara, Martin Erdmann.

Hal itu terkait dengan sindiran terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di televisi Jerman yang dikecam banyak pihak.

Pada acara Extra 3, dalam pertunjukan mingguan di televisi lokal Jerman, NDR, muncul video musik bertajuk "Erdowie, Erdowo, Erdogan" (pelesetan dari "Erdo-bagaimana, Erdo-di mana, Erdo-kapan"), edisi 17 Maret lalu.

Erdogan pun marah besar. Hubungan Jerman dan Turki sempat memanas.

Kritik kasar yang disampaikan satiris Jerman, Jan Bohmermann, terhadap Erdogan itu belakangan mempersulit posisi Kanselir Angela Merkel.

Jerman, negara yang kuat di Uni Eropa,  menyokong kebebasan pers dan berekspresi. Namun, Jerman membutuhkan bantuan dalam hal mengatasi masalah pengungsi atau migran.

Media Jerman, Deutche Welle (DW), melaporkan, Erdogan telah mengajukan tuntutan hukum resmi terhadap pelawak, satiris, dan moderator Jan Bohmermann.

Hal itu terjadi karena Bohmermann membacakan puisi yang menghina dan bersifat kasar secara seksual di televisi Jerman, ZDF. Puisi tersebut ditujukan terhadap Erdogan.

Sebelum membacakan puisinya dalam acara televisi, Bohmermann beberapa kali menekankan bahwa dengan isi puisi itu, ia melanggar batasan yang diperbolehkan bagi sebuah satire.

Kini, ZDF menghapus puisi Bohmermann dari media situsnya. Namun, masalah itu kini berkembang jadi isu politik.

Kebebasan dan pengungsi

Banyak negara Eropa barat, termasuk Jerman, menjunjung tinggi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Sementara itu, di Turki, dalam beberapa tahun terakhir, Erdogan berusaha mengekang kebebasan pers dan berpendapat dengan memblokir beberapa media sosial.

Puisi Bohmermann terutama mempersulit posisi Kanselir Angela Merkel, yang dalam sekitar setengah tahun terakhir berusaha mendapat dukungan Turki dalam mengatasi masalah krisis pengungsi yang menghantam Jerman.

Terkait puisi Bohmermann, Merkel menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan seni di Jerman. Konstitusi Jerman menjamin "kebebasan berekspresi, akademisi, dan tentu saja seni," seperti dirilis Agence France-Presse.

Merkel menekankan, Jerman tetap berusaha mencari jalan keluar bersama Turki dalam masalah pengungsi.

"Nilai-nilai (sesuai konstitusi Jerman) ini berlaku terlepas dari semua masalah politik yang kami bahas satu sama lain, dan itu termasuk masalah pengungsi," kata Merkel.

Bagi Merkel, kontroversi satiris Bohmerman dan kebebasan berpendapat di Jerman sepenuhnya terpisah dari masalah kesepakatan antara Ankara dan UE.

Pengacara Erdogan di Jerman, Huberus von Sprenger, menyatakan, ia akan mengajukan tuntutan hukum terkait kasus penghinaan pribadi terhadap kliennya.

Sprenger juga akan menggunakan segala langkah hukum yang bisa diambil. Ia menyatakan siap untuk mewakili tuntutan dari Erdogan itu hingga instansi tertinggi.

"Bohmermann dituntut untuk mewajibkan diri, tidak akan menyatakan hal seperti itu lagi. Bisa saja Bohmermann akan mengalah," kata Sprenger kepada DW.

Kuasa hukum Erdogan menambahkan, moderator dan satiris Bohmermann kemungkinan tidak akan dapat hukuman berat. "Namun, hukuman yang akan cukup membuatnya kapok sehingga hanya akan membuat satire dan bukan penghinaan lagi," katanya.

Pemerintah Jerman mengonfirmasi bahwa Pemerintah Turki menuntut diadakannya proses hukum resmi terhadap Bohmermann.

Kanselir Merkel menyatakan, tuntutan Pemerintah Turki tersebut akan dianalisis dan diperhitungkan sebaik mungkin.

Jika Kanselir Merkel memutuskan, satiris Jerman itu bisa diseret ke pengadilan dan terbukti "menghina institusi dan perwakilan negara lain", sesuai aturan yang berlaku, ia terancam hukuman penjara sampai tiga tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com