Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Kembali Masukkan Panama ke Dalam Daftar Hitam Negara "Surga Pajak"

Kompas.com - 09/04/2016, 10:49 WIB

PANAMA CITY, KOMPAS.com - Keputusan Perancis untuk memasukkan kembali Panama ke dalam daftar negara-negara "surga pajak" setelah beredarnya Panama Papers dinilai keliru. Demikian Presiden Panama Juan Carlos Varela, Jumat (9/4/2016).

"Saya ingin menjelaskan bahwa langkah yang diambil Perancis adalah salah dan merupakan langkah yang tak perlu," ujar Varela.

Dia menambahkan, Menteri Keuangan Panama Dulcidio de la Guardia akan terbang ke Paris, Selasa (12/4/2016), untuk menegaskan kepada pemerintah Perancis bahwa Panama adalah negara terhormat dan sangat terbuka untuk dialog.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Perancis Michel Sapin mengatakan, pemerintah Pari akan kembali memasukkan Panama ke dalam daftar "negara yang tak bisa diajak kerja sama" (ETNC) dalam hal berbagi informasi pajak.

Perancis mengeluarkan Panama dari daftar ETNC pada 2012 setelah kedua negara menandatangani kesepakatan bilateral terkait upaya bersama memerangi penggelapan pajak.

Dengan masuk kembali ke dalam daftar ETNC, maka Perancis akan melihat semua transaksi keuangan dengan Panama dengan penuh kecurigaan, menduga adanya pengemplangan pajak hingga muncul bukti yang menyatakan sebaliknya.

Perancis juga mendesak agar Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengikuti langkah ini.

Pemerintah Panama langsung bereaksi dengan keputusan Perancis itu dengan memperingatkan bahwa langkah ini bisa memicu langkah balasan termasuk memblokir investasi Perancis dan menunda tender publik.

Namun, Presiden Varela belum mau membicarakan soal langkah-langkah balasan itu. Saat ini, pemeritahannya masih memprioritaskan pada dialog.

Pada Juni tahun lalu, Panama masuk dalam daftar negara "surga pajak" saat Komisi Eropa mengungkap rencana untuk memerangi penghindaran pajal di berbagai negara.

Namun pada Februari lalu nama Panama dikeluarkan dari daftar itu setelah gugus tugas antarnegara Financial Actions Task Force (FATF) mengeluarkan Panama dari daftar negara-negara yang kurang memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kembali masuk ke dalam daftar itu atau masuk ke dalam daftar ETNC Perancis akan menghancurkan sektor pelayanan finansial yang menyumbang tujuh persen GDP Panama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com