Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Komunis China Terdaftar dalam "The Panama Papers"

Kompas.com - 04/04/2016, 17:16 WIB

BEIJING, KOMPAS.com – Beberapa anggota keluarga petinggi komunis China, termasuk Presiden Xi Jinping, telah menggunakan jasa salah satu firma hukum firm Mossack Fonseca di Panama untuk menyembunyikan kekayaan atau harta karun mereka.

Langkah itu dilakukan untuk menghindari pajak. Namun, bisa juga berarti sebagai cara untuk mencuci uang, dan menghindari sanksi lainnya di dalam negeri.

Masalah tersebut muncul setelah bocornya 11,5 juta dokumen yang disebut “Te Panama Papers” dari pusat datat firma tadi ke ruang publik oleh media massa. 

Di serakan dokumen itu terdapat daftar klien kelas kakap yang menginginkan uang mereka tidak bisa dilacak oleh otoritas pajak di negaranya.

Setidaknya delapan anggota atau mantan Komite Tetap Politbiro, biro politik paling berpengaruh pada Partai Komunis yang berkuasa, diduga terlibat.

Kedelapan orang kuat China itu termasuk di antara 140 tokoh politik di seluruh dunia yang diduga telah menyembunyikan kekayaan mereka di luar negeri. Mereka setidaknya juga memiliki akun di bank-bank asing di luar negaranya.

Di antara mereka adalah saudara ipar Xi yakni Deng Jiagui. Pada tahun 2009 , ketika Xi masih anggota Komite Tetap Politbiro dan belum presiden, Deng mendirikan dua perusahaan di Kepulauan Virgin Inggris.

Xi telah dipastikan oleh media asing memiliki kekayaan keluarga terbesar China. Klaim itu telah disangkal oleh saluran media utama China. Publikasi di media China, termasuk media daring, telah ditekan Beijing.

Dari Indonesia setidaknya disebutkan, ada 72 individu dan perusahaan. Pengusaha yang disebut dalam  “The Panama Papers” itu antara lain Achmad Kalla,  James T Riyadi, Anindya N Bakrie, Antony Salim, Chairul Tanjung, Rachmat Gobel, dan Sandiaga Uno.

Sedangkan perusahaan yang terdaftar adalah Agung Podomoro, Charoen Pokphand Indonesia, Lippo, Agung Sedayu, Bakrie  & Brothers, Astra International, dan Texmaco Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com