Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Hina Presiden Burundi, Seorang Pelawak Ditahan

Kompas.com - 01/04/2016, 17:39 WIB

BUJUMBURA, KOMPAS.com - Beberapa pemerintahan di dunia masih tak bisa menerima kritik dari warga, salah satunya adalah pemerintah Bujumbura, sebuah negeri kecil di Afrika Tengah.

Pekan lalu, seorang pelawak yang juga penyiar radio terkenal negeri itu, Alfred Aubin Mugenzi ditahan Dinas Intelijen Burundi (SNR) karena dianggap menghina Presiden Pierre Nkurunziza.

Keluarga pelawak yang dikenal dengan julukan Kigingi, Jumat (1/4/2016), mengatakan, Alfred ditangkap di sebuah hotel di kota Muramvya, 50 kilometer sebelah timur ibu kota Bujumbura.

Alfred ditangkap saat tengah melakukan tur promosi untuk sebuah pabrik bir di negeri itu.

"Dia (Alfred) dibawa ke Bujumbura dan ditahan di penjara bawah tanah SNR dan tak seorangpun boleh menengoknya," kata seorang kerabat Alfred yang tak mau disebutkan namanya.

Pihak keluarga khawatir pelawak itu akan mengalami nasib serupa dengan orang-orang lain yang ditangkap SNR, yaitu disiksa atau "menghilang" begitu saja.

Para petugas SNR hanya mengatakan, Alfred ditangkap karena "menghina kepala negara" dalam penampilannya di negeri tetangga Rwanda tahun lalu.

Dalam penampilannya itu Alfred mengibaratkan Presiden Pierre Nkurunziza seperti pemain sepak bola yang sudah mendapatkan kartu kuning dua kali namun bersikukuh tetap bermain.

Nkurunziza memang menolak untuk lengser meski sudah menjadi presiden selama dua kali masa jabatan. Secara kontroversial Nkurunziza mencalonkan diri lagi untuk ketiga kalinya tahun lalu.

Keputusan Nkurunziza ini memicu pemberontakan, kudeta militer yang gagal dan aksi kekerasan selama berbulan-bulan yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan seperempat juta warga negeri itu mengungsi.

Nkurunziza dulunya adalah seorang guru. Dia juga dikenal sebagai pemain dan pemilik klub sepak bola Hallelujah FC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com