Dengan kata lain, dalam regulasi itu diatur bahwa kaum transgender harus menggunakan kamar ganti dan toilet sesuai dengan jenis kelamin saat mereka dilahirkan.
Veto merupakan kekuatan konstitusional yang dimiliki kepala eksekutif untuk mencegah atau menunda berlakunya undang-undang yang disahkan oleh legislatif.
Jika RUU ini jadi diterapkan, seharusnya South Dakota menjadi negara bagian pertama di AS yang secara tegas menerapkan peraturan tersebut.
Dennis Daugaard, Selasa (1/2/2016), seperti dikutip Kantor Berita AFP, menilai, daripada menimbulkan guncangan dalam dimensi yang lebih luas, maka lebih baik penyelesaian kasus semacam itu ditangani masing-masing sekolah.
"Jadi kasus per kasus," kata dia.
"Ketika muncul situasi yang tidak umum, saya percaya masing-masing pengelola sekolah bisa memberikan solusi yang paling tepat," sambung dia.
"Daripada berupaya membuat regulasi yang berpotensi mengundang perdebatan dan menguras energi, lebih baik perhatian dicurahkan untuk masalah pengembangan aspek pendidikan para siswa," ungkap dia lagi.
RUU tersebut sebenarnya telah disahkan oleh para legislator di South Dakota yang dikuasai Partai Republik. Hal ini terjadi ditengah seruan akan hukum untuk hak-hak gay, lesbian, biseksual, dan transgender.
Kendati demikian, sebenarnya aturan ini pun masih menawarkan sebuah jalan keluar dengan disediakannya, kamar ganti atau kamar mandi single. Hal ini demi menghindari jeratan hukum federal terkait isu diskriminasi transjender.
Menangapi putusan ini, Thomas Lewis, seorang pelajar transjender berusia 18 tahun di Sioux Falls mengaku bahagia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.