Saat itu, juru bicara kelompok Kesetaraan, Suad Abu-Dayyeh, mengatakan putusan pengadilan merupakan kemenangan monumental bagi perempuan dan anak-anak perempuan d Mesir.
"Negara ini menunjukkan peraturan akan ditegakkan dan kami berharap bahwa ini menjadi langkah pertama, untuk mengakhiri praktik kekerasan ekstrem terhadap perempuan selamanya," kata dia.
Pencabutan izin praktik Fadl akan merupakan langkah kecil bagi para pegiat anti FGM.
Beberapa waktu sebelumnya, Kementerian Kesehatan Mesir meluncurkan prakarsa yang disebut "Dokter Melawan Sunat Perempuan," untuk mendorong para praktisi medis menghentikan praktik itu.
Jumlah anak perempuan yang meninggal karena FGM tidak diketahui secara pasti. Sebab, kematian setelah menjalani FGM biasanya dicatat sebagai kematian akibat alergi obat antibiotik atau pendarahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.