Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAo) mengatakan, langkah itu diambil karena baterai lithium-ion berpotensi menimbulkan kebakaran.
Saat ini, kata ICAO, langkah sementara akan digunakan terlebih dahulu hingga aturan ini diterapkan secara penuh pada 2018.
Aturan ini mulai berlaku pada 1 April mendatang dan meliputi bateria lithium dalam laptop yang dibawa ke dalam kabin oleh penumpang atau kru.
Meski larangan ini tidak mengikat, namun biasanya semua negara di dunia mengikuti standar keamanan yang ditetapkan ICAO.
ICAO menambahkan, larangan baru ini mengakomodir permintaan para pilot dan maskapai penerbangan mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan baterai lithium-ion.
Banyak maskapai penerbangan yang sudah menghentikan pengangkutan baterai, khususnya baterai lithium-ion.
Dua kasus serius yang dipicu baterai lithium-ion yang kepanasan terjadi pada Januari 2013 dan keduanya menimpa pesawat Boeing 787 Dreamliner.
Kasus pertama terjadi pada pesawat Dreamliner yang sedang parkir di bandara Boston, AS.
Kasus kedua menimpa Dreamliner milik maskapal All Nippon Airways (ANA) yang membuat pesawat harus mendarat darurat.
Akibat dua insiden itu, seluruh armada Dreamlinerl dikandangkan selama tiga bulan sembari menunggu hasil penyelidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.