Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kurangi Kapasitas LP, Nikaragua Bebaskan 8.000 Narapidana

Kompas.com - 23/02/2016, 08:27 WIB
MANAGUA, KOMPAS.com - Pemerintah Nikaragua memberikan status bebas bersyarat untuk 8.000 lebih narapidana.

Sementara itu sejak 2014 sebanyak 94 narapidana asing untuk menyelesaikan hukuman di negar asalnya.

Pembebasan para narapidana itu adalah upaya pemerintah untuk mengurangi kepadatan penjara di negeri itu.

Seluruh 8.149 narapidana asal Nikaragua yang bebas bersyarat itu menjalani masa hukuman ringan yaitu di bawah lima tahun. Demikian pernyataan pemerintah, Senin (22/2/2016).

Namun, pemerintah Nikaragua idak memberikan keterangan lain soal para terpidana asing selain jumlah mereka yang dideportasi yaitu 58 orang pada 2014, 31 tahun berikutnya dan tahun ini sudah lima orang.

Kebijakan pembebasan bersyarat ini sudah disetujui kementerian kehakiman, jaksa agung dan kepolisian. Langkah ini adalah bagian dari kebijakan rekonsiliasi dan kemanusiaan.

Meski telah membebaskan ribuan narapidana, pemerintah negeri Amerika Tengah itu tidak menjelaskan jumlah penghuni penjara di seluruh Nikaragua saat ini.

Sementara itu, menurut organisasi non-pemerintah Pusat HAM Nikaragua, masih terdapat lebih dari 10.500 narapidana lokal dan asing tahun lalu.

Angka tersebut mencapai dua kali lipat kapasitas seluruh lembaga pemasyarakatan di Nikaragua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com