Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Pria Ini Kencing di Dalam Kabin Penumpang

Kompas.com - 23/02/2016, 06:30 WIB
BIRMINGHAM, KOMPAS.com - Seorang pria mabuk mengejutkan seluruh penumpang penerbangan Air India dari India menuju Birmingham, Inggris.

Bagaimana tidak, pria bernama Jinu Abraham itu tiba-tiba berdiri di lorong kabin penumpang, memelorotkan celananya dan buang air kecil di tempat itu.

Tak hanya itu, Jinu bersikap agresif terhadap kru pesawat saat diingatkan. Alhasil, pria ini harus diikat hingga pesawat mendarat.

Harian Birmingham Mail mengabarkan, Jinu menjadi agresif setelah mengonsumsi minuman keras. Dia bahkan menolak saat diminta untuk duduk kembali di kursinya.

Akibat kondisinya itu, kru kabin menolak memberinya tambahan minuman keras dan mereka memperingatkan Jinu terkait perilakunya.

"Namun, sekitar 40 menit menjelang pendaratan, dia melepas celana panjangnya dan berdiri di lorong kabin penumpang," kata John Cardiff, jaksa di wilayah Birmingham.

"Setelah melepaskan celananya dia lalu buang air kecil di lantai dan di kursi penumpang," lanjut Cardiff.

Akhirnya, lanjut Cardiff, Jinu harus diikat dengan menggunakan borgol plastik dan sabuk pengaman hingga pesawat itu mendarat.

Saat ditanyai petugas di bandara, Jinu mengatakan, dia mengonsumsi dua sloki wiski. Dia juga mengaku menenggak obat anti-depresi sehingga dia sama sekali tak ingat apa yang terjadi.

Di pengadilan, kuasa hukum Jinu, Alan Newport mengatakan, pria itu sedang menjalani perawatan akibat depresi akibat kematian bayinya.

Selain itu, sang istri sudah kembali ke India membawa anak mereka yang baru berusia 15 bulan.

"Sayangnya, akibat kesalahpahaman di bandara India, obat-obatan klien saya tertahan. Tanpa obat itu dia sangat gugup saat terbang ditambah kekhawatiran terhadap istrinya," ujar Newport.

Jinu, ujar Newport, mencoba mengobati dirinya sendiri yang sayangnya justru mengakibatkan masalah.

Pengadilan Birmingham akhirnya memutuskan Jinu terbukti mabuk di dalam pesawat dan dijatuhi denda 300 poundsterling atau sebesar Rp 5,7 juta.

Dia juga harus membayar ganti rugi untuk pihak maskapai sebesar 500 poundsterling atau sekitar Rp 9,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com