Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Tolak Perintah Hakim untuk "Bongkar" iPhone Milik Penembak California

Kompas.com - 17/02/2016, 18:19 WIB
SAN FRANCISCO, KOMPAS.com — Apple akhirnya menolak perintah seorang hakim untuk membantu FBI "membongkar" iPhone 5C yang digunakan salah seorang pelaku penembakan San Bernardino pada akhir tahun lalu.

"Pemerintah AS menuntut Apple untuk mengambil sebuah langkah yang belum pernah dilakukan yang akan membahayakan keamanan para pelanggan kami," kata CEO Apple Tim Cook lewat situs resmi perusahaan itu.

"Kami menentang perintah itu, yang memiliki implikasi jauh lebih besar dari kasus yang tengah ditangani," kata Cook.

Cook menambahkan, terlalu berisiko menyediakan perangkat lunak untuk membongkar produknya itu.

"Pemerintah AS meminta sesuatu yang kami tak miliki dan sesuatu yang kami anggap terlalu berbahaya untuk diciptakan. Pemerintah meminta kami membangun 'pintu belakang' untuk iPhone," kata Cook.

"Di tangan yang salah, perangkat lunak tersebut, meski saat ini belum ada, berpotensi untuk menembus iPhone milik seseorang," lanjut Cook.

"Meski pemerintah bersikukuh bahwa perangkat lunak itu hanya digunakan untuk kasus ini, mereka tak bisa memberikan jaminan itu," lanjut dia.

Sebelumnya, Shery Pym, hakim Pengadilan Distrik Los Angeles, memutuskan Apple harus memberikan "bantuan teknis yang masuk akal" kepada penyidik FBI untuk membuka data yang tersimpan dalam iPhone 5C milik Syek Rizawan Farook.

Bantuan itu termasuk melakukan bypass fungsi menghapus otomatis dan kode proteksinya sehingga FBI bisa mencoba berbagai kemungkinan sandi untuk kepentingan penyidikan.

Farook adalah salah seorang pelaku penembakan di San Bernardino, California, pada Desember tahun lalu.

Bersama istrinya, Farook menewaskan 14 orang dan melukai 22 orang lainnya sebelum keduanya tewas ditembak polisi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com