Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Bahas Batasan Usia untuk Situs Porno

Kompas.com - 17/02/2016, 08:28 WIB
LONDON, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris memulai konsultasi umum untuk mewajibkan situs pornografi memastikan usia penggunanya di atas 18 tahun.

Usulan yang diajukan ini mengharuskan semua situs yang mengandung materi pornografi memeriksa usia penggunanya minimal 18 tahun. Aturan itu mengacu kepada penetapan dari Badan Klasifikasi Film Inggris, BBFC.

Perusahaan layanan internet, lembaga sosial, akademisi, dan pihak-pihak lainnya -seperti guru dan orang tua- akan ditanya pendapatnya tentang usulan tersebut.

Menteri Muda Keamanan dan Keselamatan Internet Inggris, Baronees Shields, seperti dilansir BBC Indonesia, Rabu (17/2/2016), mengatakan tujuannya adalah untuk memastikan materi pornografi di internet hanya bisa diakses oleh orang dewasa.

Di dalam usulan yang diajukan, pihak berwenang bisa menjatuhkan denda bagi yang melanggar peraturan, bahkan menutup operasinya jika berulang kali melakukan pelanggaran.

Kendati demikian, pihak keamanan komputer di Inggris berpendapat usulan itu akan sulit diterapkan untuk situs-situs pornografi yang gratis.

Sebuah studi di Inggris tahun lalu, memperlihatkan seperlima dari 700 anak mengatakan telah melihat gambar porno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com