Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penjaga Kamp Kematian Auschwitz Akan Diadili di Jerman

Kompas.com - 11/02/2016, 14:21 WIB
KOMPAS.com - Mantan anggota SS Nazi penjaga di kamp kematian di Auschwitz akan diadili di Jerman atas pembunuhan sedikitnya 170.000 jiwa.

Jaksa penuntut menyatakan Reinhold Hanning, 94 tahun, menemui tahanan Yahudi ketika mereka tiba ke kamp di Polandia dan mungkin telah mengantarkan beberapa tahanan ke kamar gas.

Hanning telah mengaku bahwa ia menjadi penjaga namun membantah keterlibatannya dalam pembunuhan massal.

Ia akan dibawa ke pengadilan di kota Detmold, yang mungkin merupakan pengadilan terakhir untuk kasus semacam ini.

Hanning ialah satu dari empat mantan penjaga Nazi, tiga lelaki dan satu perempuan, yang akan diadili dalam beberapa bulan ke depan.

Nazi membunuh 1,1 juta orang di Auschwitz, kebanyakan dari mereka adalah bangsa Yahudi.

Memuntahkan api

Sejumlah penyintas kamp kematian Perang Dunia II itu akan bersaksi dalam pengadilan Hanning.

“Cerobong memuntahkan api… bau jasad manusia yang terbakar sangat kuat sampai saya hampir tidak tahan,” kata Leon Schwarzbaum, 94 tahun, kepada kantor berita Associated Press.

Sebelumnya, jaksa penuntut diharuskan menyediakan bukti bahwa terdakwa terlibat langsung dalam pembunuhan-pembunuhan itu.

Akan tetapi hal itu berubah dengan hukuman yang dijatuhkan kepada John Demjanjuk, tahun 2011, ketika hakim menyimpulkan bahwa aktivitasnya sebagai pekerja di kamp bisa digolongkan sebagai keterlibatan dalam pembunuhan massal.

Tahun lalu, pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Oscar Groening, 94 tahun, atas dakwaan membantu pembunuhan sedikitnya 300.000 jiwa di Auschwitz.

Dikenal sebagai “akuntan Auschwitz” dari SS, ia dituduh sebagai orang yang bertugas menghitung uang yang dirampas dari para tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com